• img_title
Tutup Pencarian
    • img_title
    • HOME

    • News

      • Nasional

      • Mancanegara

      • Ekonomi dan Bisnis

      • Liputan Khusus

      • Lurah Hebat

      • Beranda Ulama

      • Opini

      • Pilkada

      • Parlemen

    • Bola

      • Indonesia

      • Inggris

      • Italia

      • Jerman

      • Spanyol

      • UEFA

      • Bola Dunia

    • Sport

      • Balap

      • Raket

      • Cabang Olahraga

      • motogp

      • formula 1

    • Otomotif

      • Mobil

      • Motor

    • Entertainment

      • Selebrita

      • Musik

      • Film

      • Seni dan Sastra

      • Event

    • Gaya Hidup

      • Kesehatan

      • Travel

      • Parenting

      • kuliner

      • Religi

      • Gadget dan Elektronik

      • Klub dan Komunitas

    • Regional

      • Semarang

      • Pantura

      • Solo

      • Banyumas

      • Muria

      • Kedu

    • E-PAPER

    • SMTV

    • Indeks

    • SMTV

    • Detail

    • Pemkot Semarang Berikan Kelonggaran Kegiatan Masyarakat, PKM Diperpanjang

    • 21 Juni 2020 , 13:22 WIB
    • Share :

    SEMARANG, suaramerdeka.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang beri kelonggaran-kelonggaran kegiatan masyarakat, meski memperpanjang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) selama dua pekan mendatang, dari 21 Juni sampai dengan 5 Juli 2020. Karena masih ada peningkatan pasien Covid-19.

    Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menyatakan, beberapa hal yang akan dilonggarkan di antaranya dibukanya kembali tempat pariwisata dengan seizin Dinas Pariwisata. Selain tempat wisata juga tempat hiburan juga diperbolehkan kembali dibuka, dengan sejumlah pembatasan.

    "Kelonggaran kedua, perubahan jam tutup PKL (pedagang kaki lima), restoran dan unit usaha apapun yang buka di malam hari. Bisa mengoperasikan sampai pukul 22.00 WIB," kata pria yang akrab disapa Hendi dalam jumpa pers yang bisa ditonton melalui IGTV akun Instagram miliknya.

    Kelonggaran ini sambungnya, harus tetap memperhatikan protokol kesehatan. Di antaranya tidak boleh berkerumun dan harus ada jaga jarak, menyediakan pengukur suhu badan dan mengukur suhu badan pengunjung, menyediakan tempat cuci tangan, dan lainnya.

    Kelonggaran ketiga untuk unsur sosial budaya, pemakaman dan pernikahan yang sebelumnya dibatasi hanya boleh dihadiri maksimal 30 orang maka mulai Senin (21/6), dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas ruang atau sebanyak-banyaknya 50 orang.

    "Misal kapasitas ruangan 50 orang maka yang boleh hadir 25 orang, jika kapasitas seribu orang maka maksimal 50 orang yang hadir," tambahnya.

    Menurut Hendi, selama ini Kota Semarang menerapkan New Normal tapi mereka secara mandiri menutup usahanya. Pemkot tetap memperbolehkan beberapa tempat tetap buka, tetapi dengan standar protokol kesehatan.

    Ia terus meminta kepada masyarakat, untuk memperhatikan dan melaksanakan prtokol kesehatan selama beraktivitas sehari-hari. Sehingga bisa hidup berdampingan dengan Covid-19, selama belum ditemukan vaksinnya. Video Dok Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi

    Video Terkait

    • img_title

      Berita

      21 Juli 2020 , 23:51 WIB

      Ekonomi Terdampak Covid-19, Hendi Dorong PKL Bangkit

      Ekonomi Terdampak Covid-19, Hendi Dorong PKL Bangkit

    • img_title

      Berita

      23 Mei 2020 , 15:30 WIB

      Kota Semarang Perpanjang Pemberlakuan PKM Sampai 7 Juni 2020

      Kota Semarang Perpanjang Pemberlakuan PKM Sampai 7 Juni 2020

  • Pilihan Redaksi

    • img_title

      Ekonomi dan Bisnis

      Menparekraf: Pembukaan Pariwisata Bali Dibarengi Penerapan Protokol Kesehatan Ketat

    • img_title

      Nasional

      Kementerian ATR/BPN Pantau Sebaran Covid-19, Rutin Gelar Tes Antigen di Jajarannya

    • img_title

      Inggris

      Jordan Henderson Cedera, Absen Bela Liverpool Sampai April

    • img_title

      Pantura

      Kesiapsiagaan Posko PPKM Mikro, Polres Tegal Kota Beri Perhatian Serius

    • img_title

      Banyumas

      Pemeliharaan Jalur Selatan, Penambalan Lubang Digencarkan di Musim Hujan

    Topik Terkini

    • satgascovid19
    • liga inggris
    • ekonomi
    • kudus
    • vaksinasi

    E-Paper

    • image_title

      Baca Selengkapnya >>

    Stay Connected

    • 1,03 M
    • 343 K
    • 5,4 K
    • 1,5 K

    Terpopuler

    • img_title

      Ekonomi dan Bisnis

      Menparekraf: Pembukaan Pariwisata Bali Dibarengi Penerapan Protokol Kesehatan Ketat

    • img_title

      Nasional

      Kementerian ATR/BPN Pantau Sebaran Covid-19, Rutin Gelar Tes Antigen di Jajarannya

    • img_title

      Inggris

      Jordan Henderson Cedera, Absen Bela Liverpool Sampai April

    • img_title

      Pantura

      Kesiapsiagaan Posko PPKM Mikro, Polres Tegal Kota Beri Perhatian Serius

    img_title

    img_title

    Kuliner

    19 Februari 2021 , 18:43 WIB

    Makan Minum di Anak Panah Kopi Sambil Donasi Bencana

    Regional

    • img_title

      Pantura

      Kesiapsiagaan Posko PPKM Mikro, Polres Tegal Kota Beri Perhatian Serius

    • img_title

      Banyumas

      Pemeliharaan Jalur Selatan, Penambalan Lubang Digencarkan di Musim Hujan

    • img_title

      Solo

      Camat dan Kades Karanganyar Divaksin, Minta Masyarakat Jangan Takut

    • img_title

      Semarang

      Dico Resmi Jadi Bupati Kendal, Mohon Doa dan Dukungan Masyarakat

    • img_title

      Muria

      Program 99 Hari, Bupati Blora Bakal Berkantor di Rumah Sakit

Ikuti kami di:
  • Peta Situs
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Info Karir

SUARAMERDEKA.com

©2019
| All Right Reserved
A Group Member of VIVAnetworks
  • Jagodangdut
  • 100kpj
  • Intipseleb
  • Viva
  • Vlix
  • Sahijab
  • Suaramerdeka
  • TvOne
  • Onepride
  • Oneprix