SUARAMERDEKA.COM - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberikan bantuan Set Top Box gratis agar masyarakat tetap bisa menikmati siaran televisi.
Seperti diketahui peralihan siaran TV analog ke siaran TV digital merupakan amanat Undang-undang Cipta Kerja.
Siaran TV digital sudah hampir merata di seluruh wilayah nusantara.
Baca Juga: Melesat Bak Roket! Intip Daftar Harga Emas Pegadaian Terbaru, Kamis 9 Februari 2023
Bagi warga yang masuk dalam kategori RTM namun belum menerima set-top box TV digital gratis hingga 2 November, Kominfo telah membuka situs pengajuan terpisah untuk menerima STB TV digital gratis.
Dengan Set Top Box ini, Anda dapat terus menonton program TV digital di TV analog Anda.
Jika saat ini belum memiliki Set Top Box, dan ingin mendapatkanya secara gratis atau cuma-cuma, bisa mengikuti langkah dibawah ini.
Baca Juga: Menggiurkan! Ternak Entok 55 Hari Panen , Bisa terjual Per ekor 50 Ribu, Cepat Banget Untungnya
Siaran TV analog telah resmi dimatikan oleh Kominfo per 02 November 2022.
Sebelumnya Pemerintah sudah bertahap memulai siaran TV Digital secara menyeluruh hampir di semua wilayah.
Untuk menangkap siaran TV digital sangat dibutuhkan alat yang di sebut Set To Box atau STB.
Apa itu Set Top Box, Set Top Box adalah sebuah decoder yang mampu menangkap sinyal digital dan merubahnya menjadi data analog untuk ditampilkan pada layar televisi.
Artikel Terkait
Selamat Tinggal STB! Mengapa Harus Beli Mahal Set Top Box, Dengan Cara Ini, Nonton TV Digital Jadi Mudah Lho
Buruan Gan! Pesan STB Gratis Kominfo Sekarang, Cukup Ketik NIK di Web ini, Gak Usah Beli Set Top Box Lagi
Tinggalkan STB! Ngapain Beli Mahal Set Top Box, Ini Cara Cerdas dan Mudah Nonton TV Digital, Bye Bye Ribet
Gampang! Buruan Pesan STB Gratis Kominfo Sekarang, Cukup WhatsApp Nomor Ini, Set Top Box Siap Dikirim Kerumah
Goodbye STB! Buat Apa Beli Mahal-mahal Set Top Box, Ini Cara Mudah Nonton TV Digital, Anti Ribet Bro