Cukup Tulis NIK! Salah Satu Syarat Cek Apakah Nama Tertera dan Layak Mendapatkan Bantuan Set Top Box

- Senin, 30 Januari 2023 | 17:42 WIB
Ilustrasi Set Top Box atau STB. (kominfo)
Ilustrasi Set Top Box atau STB. (kominfo)

SUARAMERDEKA.COM - Usai siaran TV analog dinonaktifkan pemerintah, masyarakat diimbau beralih menyaksikan siaran TV digital.

Pemerintah melalui Kominfo mengimbau masyarakat untuk bisa menyaksikan siaran TV digital adalah dengan memasang Set Top Box pada TV analog.

Sehingga masyarakat tengah berburu dan memasang Set Top Box (STB) pada TV analog masing-masing.

Hal itu dilakukan, karena banyak masyarakat yang ogah mengganti TV lama dengan yang baru, sehingga mereka harus membeli dan memasang Set Top Box.

Baca Juga: Josss Gandos! Cuma dengan HP Android Bisa Menonton Siaran TV Digital Tanpa Set Top Box

Mereka yang membeli Set Top Box adalah bagi masyarakat mampu.

Set Top Box Mahal? Siapa bilang mahal? Justru harga Set Top Box cukup murah kok atau ramah di kantong masyarakat mampu.

Mereka masyarakat mampu sudah pasti enteng keluar biaya Rp 150.000 hingga Rp 300.000,-, so, buruan beli.

Gak mampu beli Set Top Box? Buruan WhatsApp nomor Ini untuk memesan STB gratis, nyesel lohh kalau sampai kehabisan.

Baca Juga: Asik! Bisa Menyaksikan Siaran TV Digital Tanpa Set Top Box, hanya dengan Utak Atik Remote TV Analog

Namun jangan coba coba bohong, hanya demi mendapat Set Top Box gratis.

Sebab Kominfo telah memiliki data masyarakat yang berhak menerima bantuan Set Top Box gratis.

Masyarakat tak mampu bisa mengecek apakah nama tertera dalam daftar penerima Set Top Box gratis?

Cara mengecek apakah berhak untuk mendapatkan Set Top Box atau STB gratis dari Kominfo, sangat mudah sekali.

Cukup tulis NIK! adalah salah satu syarat untuk cek apakah nama tertera dan layak mendapatkan bantuan Set Top Box gratis.

Halaman:

Editor: Nugroho Wahyu Utomo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X