Goodbye STB! Buat Apa Beli Mahal-mahal Set Top Box, Ini Cara Mudah Nonton TV Digital, Anti Ribet Bro

- Senin, 30 Januari 2023 | 13:32 WIB
Goodbye STB! Buat Apa Beli Mahal-mahal Set Top Box, Ini Cara Mudah Nonton TV Digital, Anti Ribet Bro (Pixabay)
Goodbye STB! Buat Apa Beli Mahal-mahal Set Top Box, Ini Cara Mudah Nonton TV Digital, Anti Ribet Bro (Pixabay)

suaramerdeka.com - Peralihan siaran TV Analog ke siaran TV digital masih terus digaungkan, di mana migrasinya akan dilakukan secara bertahap.

Selain itu cara beralih ke TV digital bisa menggunakan Set Top Box (STB).

Set Top Box ini bisa membantu masyarakat pemilik TV analog menyaksikan siaran TV digital tanpa harus mengganti televisi mereka.

Baca Juga: Cara Beli Tiket Nonton BTS Yet to Come in Cinemas di GoTix Aplikasi Gojek, Lengkap Harga dan Detail Informasi

Namun, kini tak hanya televisi LED saja yang bisa menangkap siaran TV digital.

Televisi tabung pun kini sudah ada yang mendukung teknologi DVBT2, sehingga bisa menangkap siaran TV digital tanpa Set Top Box

Saat ini Pemerintah sudah bertahap memulai siaran TV digital secara menyeluruh hampir di semua daerah.

Baca Juga: Ayu Ting Ting dan Boy William Mulai Berani Pamer Kebersamaan, Sosok Ini Ungkap Mereka Sudah Berpacaran Sejak..

Dan juga mulai mematikan siaran TV Analog yang sudah mulai ketinggalan zaman.

Seperti diketahui peralihan siaran TV analog ke siaran TV digital merupakan amanat Undang-undang Cipta Kerja.

Pada UU Cipta Kerja, Pasal 72 angka 8 disebutkan batas akhir penghentian siaran televisi analog atau Analog Switch Off (ASO) paling lambat dua tahun sejak diundangkan.

Baca Juga: Spoiler One Piece 1074: Oda Bakal Ungkap Kekuatan Dahsyat Garp, Kurohige Tak Sebanding dan Kalah Telak?

Batas akhir tersebut dicapai secara bertahap.

Ada tiga tahapan pengakhiran menurut Peraturan Menteri Kominfo No.6 tahun 2021 (yang telah direvisi dengan Peraturan Menteri Kominfo No. 11/2021) tentang Penyelenggaraan Penyiaran.

Tahap pertama, 30 April 2022, tahap kedua 25 Agustus 2022, dan tahap terakhir 2 November 2022.

Halaman:

Editor: Imron Rosadi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X