Selamat Tinggal STB! Mengapa Harus Beli Mahal Set Top Box, Dengan Cara Ini, Nonton TV Digital Jadi Mudah Lho

- Jumat, 27 Januari 2023 | 11:22 WIB
Selamat Tinggal STB! Mengapa Harus Beli Mahal Set Top Box, Dengan Cara Ini, Nonton TV Digital Jadi Mudah Lho (Pexels @towfiqu-barbhuiya-3440682/)
Selamat Tinggal STB! Mengapa Harus Beli Mahal Set Top Box, Dengan Cara Ini, Nonton TV Digital Jadi Mudah Lho (Pexels @towfiqu-barbhuiya-3440682/)

SUARAMERDEKA.COM - Peralihan siaran TV Analog ke siaran TV digital masih terus digaungkan, di mana migrasinya akan dilakukan secara bertahap.

Selain itu cara beralih ke TV digital bisa menggunakan Set Top Box (STB).

Set Top Box ini bisa membantu masyarakat pemilik TV analog menyaksikan siaran TV digital tanpa harus mengganti televisi mereka.

Baca Juga: UPDATE Harga Emas Antam, Jumat 27 Januari 2023: Turun Rp 5.000, Perhatikan Ini Jika Ingin Investasi!

Namun, kini tak hanya televisi LED saja yang bisa menangkap siaran TV digital.

Saat ini Pemerintah sudah bertahap memulai siaran TV digital secara menyeluruh hampir di semua daerah.

Dan juga mulai mematikan siaran TV Analog yang sudah mulai ketinggalan zaman.

Baca Juga: Heboh Erina Gudono Dikira Hamil Karena Hal Ini, Kaesang Pun Tak Menyangka!

Seperti diketahui peralihan siaran TV analog ke siaran TV digital merupakan amanat Undang-undang Cipta Kerja.

Pada UU Cipta Kerja, Pasal 72 angka 8 disebutkan batas akhir penghentian siaran televisi analog atau Analog Switch Off (ASO) paling lambat dua tahun sejak diundangkan.

Batas akhir tersebut dicapai secara bertahap.

Baca Juga: Ternyata! Amanda Manopo Pamit dari Sinetron Ikatan Cinta Disebabkan ingin Jadi Mualaf? Simak Kebenaranya

Ada tiga tahapan pengakhiran menurut Peraturan Menteri Kominfo No.6 tahun 2021 (yang telah direvisi dengan Peraturan Menteri Kominfo No. 11/2021) tentang Penyelenggaraan Penyiaran.

Tahap pertama, 30 April 2022, tahap kedua 25 Agustus 2022, dan tahap terakhir 2 November 2022.

 

Halaman:

Editor: Imron Rosadi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X