Tak Usah Bingung Kalau TV Digital Tidak Ada Sinyal, 4 Hal Ini Bisa Jadi Solusinya

- Kamis, 26 Januari 2023 | 16:37 WIB
Cara mendapatkan ratusan channel siaran TV digital lokal dan internasional. (Pixabay)
Cara mendapatkan ratusan channel siaran TV digital lokal dan internasional. (Pixabay)

SUARAMERDEKA.COM — Siaran televisi Indonesia kini telah resmi beralih dari analog ke digital.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah mematikan siaran analog di sejumlah daerah.

Pemadaman siaran analog sendiri telah dilakukan sejak November tahun lalu.

Ini merupakan agenda Kominfo yang bertujuan mendigitalisasi penyiaran di Indonesia, di mana siaran analog sudah mengudara sekitar 60 tahun.

Baca Juga: Terkuak Serial Killer Bekasi-Cianjur, Ritual dan Kemampuan Supranatural hingga Pesugihan? Begini Ceritanya

Sejauh ini, pemerintah telah melaksanakan suntik mati TV analog di 265 kabupaten/kota dari 514 kabupaten/kota. Pemerintah juga terus mengejar digitalisasi penyiaran di 249 kabupaten/kota lainnya.

Mau tak mau, masyarakat Indonesia harus mengatur siaran TV mereka agar bisa digunakan untuk menonton siaran digital.

Dibandingkan siaran analog, TV dengan siaran digital menghadirkan kualitas gambar yang lebih bersih, suara yang lebih jernih dan teknologi yang lebih canggih.

Baca Juga: Bongkar Rahasia Racikan Pakan Ayam Bikinan Sendiri, Ayam Sehat, Untung Berlipat-lipat!

Hal yang perlu diketahui bahwa untuk menerima siaran TV digital, pesawat televisi harus sudah mendukung Digital Video Broadcasting - Second Generation Terrestrial (DVB-T2).

Sementara itu, TV tabung, TV analog, maupun TV LED tidak mampu menangkap sinyal siaran TV digital.

Untuk itu, dibutuhkan perangkat tambahan bernama Set Top Box (STB) untuk membantu menangkap sinyal digital.

Sedangkan, untuk TV digital tidak perlu memakai STB, jadi bisa langsung nonton siaran digital tersebut.

Meski begitu, gangguan sinyal bisa saja terjadi pada TV digital maupun TV dengan penggunaan STB. Biasanya, masalah yang terjadi yaitu tidak ada sinyal.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengungkapkan ada empat cara mengatasi persoalan ini.

Halaman:

Editor: Edyna Ratna Nurmaya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X