SUARAMERDEKA.COM - Peralihan siaran TV Analog ke siaran TV digital masih terus digaungkan, di mana migrasinya akan dilakukan secara bertahap.
Selain itu cara beralih ke TV digital bisa menggunakan Set Top Box (STB).
Set Top Box ini bisa membantu masyarakat pemilik TV analog menyaksikan siaran TV digital tanpa harus mengganti televisi mereka.
Baca Juga: Ini dia 6 Cara Mudah Ternak Ayam Tanpa Bau, Tetangga Tidak Ngomel-ngomel Lagi
Namun, kini tak hanya televisi LED saja yang bisa menangkap siaran TV digital.
Saat ini Pemerintah sudah bertahap memulai siaran TV Digital secara menyeluruh hampir di semua daerah.
Dan juga mulai mematikan siaran TV Analog yang sudah mulai ketinggalan zaman.
Baca Juga: 1.380 Anggota PPS Kebumen Dilantik, Harapan Bupati: Semoga Amanah
Seperti diketahui peralihan siaran TV analog ke siaran TV digital merupakan amanat Undang-undang Cipta Kerja.
Pada UU Cipta Kerja, Pasal 72 angka 8 disebutkan batas akhir penghentian siaran televisi analog atau Analog Switch Off (ASO) paling lambat dua tahun sejak diundangkan.
Artikel Terkait
Supaya Akun Email Aman dari Peretasan, Yuk Ikuti Cara Ini
Tidak Perlu Nonton Film, Cukup Memandang 7 Pohon Ini, Dijamin Kesan Horor dan Angker Terbawa Sampai ke Rumah
Kemlu RI Akan Panggil Dubes Swedia Imbas Aksi Pembakaran Alquran
Terungkap! Rahasia Racikan Jamu Tradisional yang Bikin Stamina Merpati Gacor, Ada Campuran 2 Bahan Ini
Trik Jitu! Paling Sukses Budidaya Ternak Jangkrik,Raup Untung Jutaan Perminggu
Bacakan Pledoi di Pengadilan, Ferdy Sambo Ungkap Prestasinya: Saya Telah Dianugerahi...
Fluktuasi Harga Pangan Jadi Faktor yang Pengaruhi Prevalensi Angka Stunting Indonesia
Sinopsis Ikatan Cinta 25 Januari 2023: Sedih! Rayakan Anniversary, Aldebaran Ziarah ke Makam Andin
Tarif PDAM Tinggi Jadi Biang Inflasi Bandung, Pemkot Bakal Tinjau Ulang
Prakiraan Cuaca di Indonesia Rabu 25 Januari 2023, Semarang dan Jakarta Hujan dengan Intensitas Ringan