SUARAMERDEKA.COM - Semenjak awal November 2022 lalu, masyarakat diimbau pemerintah melalui Kominfo untuk beralih menyaksikan siaran TV digital.
Sebab mulai saat itu, pemerintah melalui Kominfo telah menonaktifkan siaran TV analog.
Mendapat imbauan itu, masyarakat jadi bingung, mau beli TV digital, mungkin dana terbatas.
Beruntung ada imbauan agar masyarakat membeli dan memasang Set Top Box atau STB pada TV tabung atau TV analog.
Itu bagi masyarakat yang mampu bisa membeli STB dengan harga antara Rp 150.000 hingga Rp 400.000.
Lantas bagaimana dengan masyarakat tak mampu untuk mendapatkan STB?
Kominfo emang keren! berbagi STB gratis terutama untuk masyarakat tak mampu
Oleh karena itu, segera pesan STB gratis sekarang juga.
Kominfo telah membuka situs pengajuan terpisah untuk menerima STB gratis.
Baca Juga: Jangan Buang TV Tabung! Sebab Masih Bisa Digunakan untuk Menonton Siaran TV Digital Tanpa STB
Dengan STB ini, Anda dapat terus menonton program TV digital di TV tabung.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menyediakan posko atau layanan untuk masyarakat yang belum mendapat STB gratis.
Untuk mengecek apakah berhak untuk mendapatkan Set Top Box atau STB gratis dari Kominfo, sangat mudah sekali.
Baca Juga: Lupakan Rencana Beli STB, Buruan WhatsApp Nomor Ini untuk Mendapatkan STB Gratis, Ini Syaratnya
Artikel Terkait
Awas! STB Bisa Meledak, Berikut Cara Mengantisipasi Agar STB Tidak Meledak
Gampang! Begini Cara Agar Bisa Menonton Siaran TV Digital Lewat HP Android Tanpa STB
Ajaib! Tanpa STB, Ternyata Bisa Menyaksikan Siaran TV Digital Lewat TV Tabung, Begini Caranya
Bye Bye STB, karena Tanpa STB, Siaran TV Digital Bisa Ditangkap dengan Antena UHF, Ini yang Perlu Diperhatikan
Lupakan Rencana Beli STB, Buruan WhatsApp Nomor Ini untuk Mendapatkan STB Gratis, Ini Syaratnya