SUARAMERDEKA.COM - Semenjak awal November 2022 lalu, masyarakat diimbau pemerintah Kominfo untuk beralih menyaksikan siaran TV digital.
Sebab mulai saat itu, pemerintah melalui Kominfo telah menonaktifkan siaran TV analog.
Mendapat imbauan itu, masyarakat jadi bingung, mau beli TV digital, mungkin dana terbatas.
Beruntung ada imbauan agar masyarakat membeli dan memasang Set Top Box atau STB pada TV tabung atau TV analog.
Itu bagi masyarakat yang mampu bisa membeli STB dengan harga antara Rp 150.000 hingga Rp 400.000.
Lantas bagaimana dengan masyarakat tak mampu untuk mendapatkan STB?
Keren! Kominfo masih berbagi STB gratis terutama untuk masyarakat tak mampu
Oleh sebab itu, bagi masyarakat tak mampu, buruan pesan STB gratis sekarang juga.
Baca Juga: Ajaib! TV Tabung Tanpa STB Ternyata Bisa Digunakan untuk Menonton Siaran TV Digital, Begini Caranya
Kominfo telah membuka situs pengajuan terpisah untuk menerima STB gratis.
Dengan STB ini, Anda dapat terus menonton program TV digital di TV tabung.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menyediakan posko atau layanan untuk masyarakat yang belum mendapat STB gratis.
Untuk mengecek apakah berhak untuk mendapatkan Set Top Box atau STB gratis dari Kominfo, sangat mudah sekali.
Baca Juga: Tinggalkan Rencana Beli STB! Buruan WhatsApp Nomor Ini untuk Mendapatkan STB Gratis, Ini Syaratnya
Artikel Terkait
TV Tabung Jangan Dibuang, Masih Bisa Digunakan untuk Menonton Siaran TV Digital Tanpa STB, Ikuti Caranya
STB Bisa Meledak? Berikut Cara Antisipasi Agar Perangkat STB Tidak Meledak, Matikan STB
Bye Bye STB, Menggunakan Antena UHF Tanpa STB Bisa Menangkap Siaran TV Digital, Namun Pehatikan Hal Ini
Ajaib! TV Tabung Tanpa STB Ternyata Bisa Digunakan untuk Menonton Siaran TV Digital, Begini Caranya
Tinggalkan Rencana Beli STB! Buruan WhatsApp Nomor Ini untuk Mendapatkan STB Gratis, Ini Syaratnya