Bukan Pinjol! Sama-sama Input NIK KTP, Tapi Website dan Nomor WhatsApp ini Buat Dapat STB Gratis dari Kominfo

- Selasa, 10 Januari 2023 | 15:11 WIB
Bukan Pinjol! Sama-sama Input NIK KTP, Tapi Website dan Nomo WhatsApp ini Buat Dapat STB Gratis dari Kominfo (foto : kominfo.go.id)
Bukan Pinjol! Sama-sama Input NIK KTP, Tapi Website dan Nomo WhatsApp ini Buat Dapat STB Gratis dari Kominfo (foto : kominfo.go.id)

SUARAMERDEKA.COM - Bagi sebagian besar orang, saat ini adalah masa yang sulit karena TV analog mereka sudah tidak support untuk menonton siaran digital.

Lapisan masyarakat yang paling merasakannya adalah masyarakat menengah ke bawah atau kalangan yang kurang mampu.

Sebagai salah satu hiburan dari lelahnya bekerja seharian, tentu mereka masih ingin untuk mendapatkan akses menonton TV lagi.

Namun kenyataannya sinyal analog sudah resmi dimatikan di sebagian besar wilayah Indonesia melalui program Analog Switch Off (ASO)

Pertanyaannya, bagaimana cara agar mereka dapat kembali menonton TV meskipun masih menggunakan TV analog?

Baca Juga: Bongkar 4 Rahasia Ampuh Cegah Bau Tidak Sedap dari Kolam Ikan Lele, Tetangga Jadi Gak Bilang Iyuuh Pas Lewat

Saat ini, salah satu cara agar dapat menonton kembali TV jika masih tidak ingin membeli TV digital yang baru, yaitu dengan menggunakan alat bernama Set Top Box (STB).

Dengan Set Top Box (STB), maka sinyal digital yang disiarkan akan dapat ditangkap dan dikonversi sehingga dapat dibaca oleh TV analog.

Pemerintah melalui program Analog Switch Off (ASO) telah mematikan sebagian besar sinyal analog dan mengalihkannya ke sinyal digital

Menurut Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Jateng Muhammad Aulia Assyahiddin, Jawa Tengah dan Kota Semarang juga sudah mengalami Analog Switch Off (ASO) untuk ke digital.

Baca Juga: Hemat! Tutorial Bikin Antena TV Digital Sendiri, Murah dan Kuat Buat Tangkap Sinyal 50 Channel Lebih

Namun ditambahkan pula oleh Aulia, terutama untuk warga kurang mampu, apabila ada masyarakat tidak mampu yang terdaftar di DTKS, maka hanya perlu memasukkan NIK KTP-nya ke dalam sistem. Maka secara otomatis ia bisa mendapatkan STB gratis dari Kominfo

"Bagi yang belum menerima STB sampai dengan 2 November 2022, dapat mengajukan secara mandiri dengan menghubungi call center 159 atau ke nomor telepon Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB terdekat," sambungnya.

Tentu bantuan STB gratis ini sungguh sangat meringankan beban, terutama masyarakat menengah ke bawah.

Baca Juga: Jenis-Jenis Ikan Lele Ini Cocok Banget Buat Kamu Budidayakan, Bersiaplah Untuk Diterjang Badai Cuan

Halaman:

Editor: Imron Rosadi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Cara Top Up Koin TikTok Murah dan Praktis

Selasa, 30 Mei 2023 | 16:40 WIB

GB WhatsApp: Masa Depan Obrolan dan Komunikasi

Selasa, 30 Mei 2023 | 16:25 WIB

Rektor USM Buka Penyelenggaraan Kontes Robot

Senin, 29 Mei 2023 | 18:19 WIB
X