SUARAMERDEKA.COM - Sekitar awal November 2022 lalu, pemerintah melalui Kominfo mengimbau kepada masyarakat untuk beralih menyaksikan siaran TV digital.
Sebab semenjak saat itu, pemerintah melalui Kominfo telah menonaktifkan siaran TV analog.
Mendapat imbauan itu, masyarakat auto bingung, mau beli TV digital, mungkin dana terbatas.
Beruntung ada imbauan agar masyarakat membeli dan memasang Set Top Box atau STB pada TV tabung atau TV analog.
Itu bagi masyarakat yang mampu bisa membeli STB dengan harga antara Rp 150.000 hingga Rp 400.000.
Lantas bagaimana dengan masyarakat tak mampu untuk mendapatkan STB?
Alhamdulillah, hingga kini Kominfo masih membagikan STB gratis ke masyarakat tak mampu.
Oleh sebab itu, bagi masyarakat tak mampu, buruan pesan STB gratis sekarang yukkk.
Kominfo telah membuka situs pengajuan terpisah untuk menerima STB gratis.
Dengan STB ini, Anda dapat terus menonton program TV digital di TV tabung.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menyediakan posko atau layanan untuk masyarakat yang belum mendapat STB gratis.
Untuk mengecek apakah berhak untuk mendapatkan Set Top Box atau STB gratis dari Kominfo, sangat mudah sekali.
1. Cukup masuk ke halaman web milik Kominfo https://cekbantuanstb.kominfo.go.id/.
Artikel Terkait
Ga Usah Menyingkirkan TV Tabung, Apalagi Cari Set Top Box, Cek, Mungkin TV Tabung Sudah Disupport TV Digital
Begini Cara Agar Dapat Menonton Siaran TV Digital dengan HP Android Tanpa STB, Lengkap Alat yang Diperlukan
TV Tabung Jangan Dibuang, Masih Bisa Digunakan untuk Menonton Siaran TV Digital Tanpa STB, Ikuti Caranya
STB Bisa Meledak? Berikut Cara Antisipasi Agar Perangkat STB Tidak Meledak, Matikan STB
Ajaib! Ternyata Ada yang Bisa Menyaksikan Siaran TV Digital Lewat TV Tabung Tanpa STB, Stop Buang TV Tabung