Update Januari! Daftar Nomor Frekuensi Siaran TV Digital Kota Cirebon, Kuningan dan Sekitarnya

- Sabtu, 7 Januari 2023 | 10:31 WIB
Update Januari! Daftar Nomor Frekuensi Siaran TV Digital Kota Cirebon, Kuningan dan Sekitarnya (pexels)
Update Januari! Daftar Nomor Frekuensi Siaran TV Digital Kota Cirebon, Kuningan dan Sekitarnya (pexels)

SUARAMERDEKA.COM - Bagi anda yang tinggal di Jawa Barat khususnya kota Cirebon, sudah bisa menikmati acara siaran dari TV digital.

Cirebon termasuk kedalam wilayah layanan siaran TV digital Jawa Barat 3.

siaran TV digital Cirebon ini tak hanya bisa dinikmati di Kota Cirebon saja.

Baca Juga: Gak Usah Pakai Racun Hama, Cukup Semprotkan Bahan Murah yang ada Dirumah, Rayap Dijamin Lari dan tak Kembali

Namun juga kota-kota yang ada di sekitar, seperti Kabupaten Kuningan, Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon dan sekitarnya.

siaran TV Analog Resmi Dimatikan pada 2 November 2022.

siaran TV analog telah resmi dimatikan oleh Kominfo per hari ini 2 November 2022.
Sebelumnya Pemerintah sudah bertahap memulai siaran TV digital secara menyeluruh hampir di semua wilayah.

Baca Juga: Kominfo Memang Juara! Berikan STB Gratis Hanya dengan WhatsApp Nomor ini, Hati Senang Nonton Jadi Tenang

Seperti diketahui peralihan siaran TV analog ke siaran TV digital merupakan amanat Undang-undang Cipta Kerja.

Pada UU Cipta Kerja, Pasal 72 angka 8 disebutkan batas akhir penghentian siaran televisi analog atau Analog Switch Off (ASO) paling lambat dua tahun sejak diundangkan.

Batas akhir tersebut dicapai secara bertahap.

Baca Juga: Terkuak! Kesalahan Fatal Rian Berujung Dipecat PO Haryanto, Berikut Penjelasan Sang Pemilik

Ada tiga tahapan pengakhiran menurut Peraturan Menteri Kominfo No.6 tahun 2021 (yang telah direvisi dengan Peraturan Menteri Kominfo No. 11/2021) tentang Penyelenggaraan Penyiaran.

Tahap pertama, 30 April 2022, tahap kedua 25 Agustus 2022, dan tahap ketiga atau terakhir 2 November 2022.

 Jika masih kesulitan untuk mencari sinyal siaran TV digital dan frekuensinya, artikel ini akan membantu anda untuk mengetahuinya.

Halaman:

Editor: Imron Rosadi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X