SUARAMERDEKA.COM - Siaran TV digital ini tak hanya bisa dinikmati di Kota DIY Yogyakarta saja.
Namun juga kota-kota yang ada di sekitar seperti Solo, Kulon Progo, Bantul, Gunung Kidul, Sleman, Klaten, Sukoharjo, Karang Anyar dan Sekitarnya.
Bagi anda yang tinggal di DIY Yogyakarta dan sekitarnya, sudah bisa menikmati acara siaran dari TV digital.
Siaran TV analog telah resmi dimatikan oleh Kominfo per 2 November 2022.
Sebelumnya Pemerintah sudah bertahap memulai siaran TV digital secara menyeluruh hampir di semua wilayah.
Seperti diketahui peralihan siaran TV analog ke siaran TV digital merupakan amanat Undang-undang Cipta Kerja.
Baca Juga: Ini Dia! Langkah Mudah Meracik Daun Kelor, Bisa Atasi Vitalitas Pria Lho
Pada UU Cipta Kerja, Pasal 72 angka 8 disebutkan batas akhir penghentian siaran televisi analog atau Analog Switch Off (ASO) paling lambat dua tahun sejak diundangkan.
Batas akhir tersebut dicapai secara bertahap.
Ada tiga tahapan pengakhiran menurut Peraturan Menteri Kominfo No.6 tahun 2021 (yang telah direvisi dengan Peraturan Menteri Kominfo No. 11/2021) tentang Penyelenggaraan Penyiaran.
- Tahap pertama 30 April 2022.
- Tahap kedua 25 Agustus 2022.
- Tahap ketiga 02 November 2022.
Bagi anda yang tinggal di DIY Yogyakarta dan sekitarnya, sudah bisa menikmati acara siaran dari TV digital.
Jika masih kesulitan untuk mencari sinyal siaran TV digital dan frekuensinya, artikel ini akan membantu anda untuk mengetahuinya.
Artikel Terkait
Sangat Hemat! Antena UHF bisa Tangkap Siaran TV Digital Sampai 50 Channel, Gak Usah Beli Antena Baru Lagi
Alhamdulillah, STB Gratis Kominfo Sudah Diterima, Mau Juga? Ketik NIK KTP Mu di Web ini, Gak Pakai Ribet Lho
Keren Kominfo! Bisa dapat Set Top Box Gratis hanya dengan WhatsApp Nomor ini, daripada Beli di Online Shop
Abrakadabra! Fungsi HP Ternyata Sangat Lengkap, Bisa untuk Menonton TV Digital tanpa Harus Membeli Set Top Box
Gak Perlu Bertanya-tanya, Cepetan Sat Set Masukan NIK di Web ini, Set Top Box Gratis Segera Hadir Dirumahmu