SUARAMERDEKA.COM - Sebelum mengulas mengenai beberapa pilihan merk dan harga Set Top Box, tidak ada salahnya untuk memahami terlebih dahulu apa itu STB.
Apa itu STB atau Set Top Box, Set Top Box adalah sebuah decoder yang mampu menangkap sinyal digital dan merubahnya menjadi data analog untuk ditampilkan pada layar televisi.
Singkatnya, dengan Set Top Box bisa menonton tayangan TV digital menggunakan Set Top Box tanpa harus membeli televisi baru atau berlangganan TV kabel lainnya.
Hanya dengan menambah STB atau Set Top Box Tv digital, TV analog dapat menangkap sinyal siaran TV digital dan menontonya dengan kualitas gambar yang jernih.
Bagi masyarakat yang tidak memiliki TV digital, perlu Set Top Box untuk mengakses sinyal TV digital.
Pemerintah Indonesia memberi bantuan Set Top Box gratis kepada masyarakat yang membutuhkan.
Bagi masyarakat yang termasuk kategori rumah tangga miskin ekstrem berhak mendapatkan bantuan Set Top Box gratis ini.
Adapun, bagi masyarakat dalam kategori mampu diimbau untuk membeli set top box secara mandiri.
Set Top Box sendiri telah tersedia secara offline maupun online dengan rentang harga sekitar Rp 150 ribu sampai Rp 300 ribuan.
Siaran TV analog telah resmi dimatikan oleh Kominfo pada 2 November 2022.
Sebelumnya Pemerintah sudah bertahap memulai siaran TV Digital secara menyeluruh hampir di semua wilayah.
Ada tiga tahapan pengakhiran menurut Peraturan Menteri Kominfo No.6 tahun 2021 (yang telah direvisi dengan Peraturan Menteri Kominfo No. 11/2021) tentang Penyelenggaraan Penyiaran.
Artikel Terkait
Anti Ribet, 4 Langkah Mudah Tangkap Sinyal TV Digital , Channel Tambah Banyak, Penonton Jingkrak-jingkrak
Hebat Kominfo! STB Gratis Diberikan Hanya WhatsApp Nomor ini, Set Top Box Datang, Nonton TV Gak Perlu Numpang
Mudah dan Gampang Nonton TV Lewat HP, Gratis Tanpa Kuota, Ikuti Cara Berikut Ini
Cukup Colokan Antena UHF ke STB, Bisa Tangkap 50 Channel Siaran TV Digital dengan Mudah, ini Cara yang Benar
STB Gratis! Cukup Whatsapp Nomor ini, Set Top Box TV Digital bisa Dikirim Kerumahmu, Tunggu apa Lagi, Cepetan