SUARAMERDEKA.COM - Bagi anda yang tinggal di Jakarta dan sekitarnya, sudah bisa menikmati acara siaran dari TV digital.
Siaran TV digital ini tak hanya bisa dinikmati di Kota Jakarta saja.
Namun juga kota-kota yang ada di sekitar seperti Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Bekasi, Bogor, Bekasi, Bogor, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan, kepulauan Seribu dan sekitarnya.
Seperti diketahui peralihan siaran TV analog ke siaran TV digital merupakan amanat Undang-undang Cipta Kerja.
Pada UU Cipta Kerja, Pasal 72 angka 8 disebutkan batas akhir penghentian siaran televisi analog atau Analog Switch Off (ASO) paling lambat dua tahun sejak diundangkan.
Batas akhir tersebut dicapai secara bertahap.
Siaran TV analog telah resmi dimatikan oleh Kominfo per hari ini 2 November 2022.
Sebelumnya Pemerintah sudah bertahap memulai siaran TV Digital secara menyeluruh hampir di semua wilayah.
Ada tiga tahapan pengakhiran menurut Peraturan Menteri Kominfo No.6 tahun 2021 (yang telah direvisi dengan Peraturan Menteri Kominfo No. 11/2021) tentang Penyelenggaraan Penyiaran.
Tahap pertama 30 April 2022, tahap kedua 25 Agustus 2022, dan tahap ketiga 02 November 2022.
Bagi anda yang tinggal di Jakarta dan sekitarnya, sudah bisa menikmati acara siaran dari TV digital.
Jika masih kesulitan untuk mencari sinyal siaran TV digital dan frekuensinya, artikel ini akan membantu anda untuk mengetahuinya.
Artikel Terkait
Iki Lho, Set Top Box Harga Terjangkau Tersertifikasi Kominfo, Bisa Nonton Sinetron Sampai Puas Tanpa Kuota
Hebat Kominfo! STB Gratis Diberikan Hanya WhatsApp Nomor ini, Set Top Box Datang, Nonton TV Gak Perlu Numpang
Mudah dan Gampang Nonton TV Lewat HP, Gratis Tanpa Kuota, Ikuti Cara Berikut Ini
Cukup Colokan Antena UHF ke STB, Bisa Tangkap 50 Channel Siaran TV Digital dengan Mudah, ini Cara yang Benar
STB Gratis! Cukup Whatsapp Nomor ini, Set Top Box TV Digital bisa Dikirim Kerumahmu, Tunggu apa Lagi, Cepetan