Masukin NIK! Salah Satu Syarat Cek Apakah Nama Tertera dan Layak Mendapatkan Set Top Box Gratis

- Minggu, 25 Desember 2022 | 20:23 WIB
Ilustrasi Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo. (Tangkapan layar laman siarandigital.kominfo.go.id)
Ilustrasi Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo. (Tangkapan layar laman siarandigital.kominfo.go.id)

SUARAMERDEKA.COM - Perlu diketahui, masyarakat tengah sibuk berburu dan memasang Set Top Box pada pesawat televisi lama masing-masing.

Hal itu dilakukan, karena banyak masyarakat yang ogah mengganti TV lama dengan yang baru, sehingga mereka harus membeli dan memasang Set Top Box.

Mereka yang membeli Set Top Box adalah bagi masyarakat mampu.

Mereka masyarakat mampu sudah pasti enteng keluar biaya Rp 150.000 hingga Rp 400.000,-.

Baca Juga: Asyik! Bisa Menyaksikan Siaran TV Digital, Usai Mendapat Set Top Box dan Dipasang pada TV Analog

Sedangkan bagi masyarakat tak mampu, bisa mendapatkan bantuan Set Top Box gratis.

Cara mengecek apakah berhak untuk mendapatkan Set Top Box atau STB gratis dari Kominfo, sangat mudah sekali.

Masukin NIK, adalah salah satu syarat untuk cek apakah nama tertera dan layak mendapatkan bantuan Set Top Box gratis.

Tetapi untuk lebih lengkapnya, ikuti langkah-langkah berikut ini:

Baca Juga: Ramah bagi Kantong Masyarakat Mampu, Harga Set Top Box di Pasaran, So, Buruan Beli Yukkk

1. Cukup masuk ke halaman web milik Kominfo https://cekbantuanstb.kominfo.go.id/.

2. Kemudian masukan NIK sesuai e-KTP.

3. Masukan kode yang tertera.

4. Lalu klik tombol pencarian.

Baca Juga: Gak Mampu Beli Set Top Box? WhatsApp Nomor Ini untuk Mendapatkan Set Top Box Gratis, Jangan Sampai Kehabisan

Halaman:

Editor: Nugroho Wahyu Utomo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Cara Top Up Koin TikTok Murah dan Praktis

Selasa, 30 Mei 2023 | 16:40 WIB

GB WhatsApp: Masa Depan Obrolan dan Komunikasi

Selasa, 30 Mei 2023 | 16:25 WIB

Rektor USM Buka Penyelenggaraan Kontes Robot

Senin, 29 Mei 2023 | 18:19 WIB
X