Asyik! Bisa Menyaksikan Siaran TV Digital, Usai Mendapat Set Top Box dan Dipasang pada TV Analog

- Sabtu, 24 Desember 2022 | 21:58 WIB
Ilustrasi melihat siaran TV digital (Pixabay/mojzagrebinfo-278781/)
Ilustrasi melihat siaran TV digital (Pixabay/mojzagrebinfo-278781/)

SUARAMERDEKA.COM - Dewasa ini, masyarakat tengah sibuk berburu dan memasang Set Top Box (STB) pada pesawat televisi lama masing-masing.

Hal itu dilakukan, karena banyak masyarakat yang ogah mengganti TV lama dengan yang baru, sehingga mereka harus membeli dan memasang Set Top Box.

Mereka yang membeli Set Top Box adalah bagi masyarakat mampu.

Mereka masyarakat mampu sudah pasti enteng keluar biaya Rp 150.000 hingga Rp 300.000,-.

Sedangkan bagi masyarakat tak mampu, bisa mendapatkan bantuan Set Top Box gratis.

Baca Juga: Ramah bagi Kantong Masyarakat Mampu, Harga Set Top Box di Pasaran, So, Buruan Beli Yukkk

Cara dengan mengecek apakah berhak untuk mendapatkan Set Top Box atau STB gratis dari Kominfo, sangat mudah sekali.

Memasukkan NIK, adalah salah satu syarat untuk cek apakah namanya tertera dan layak mendapatkan bantuan Set Top Box gratis.

Tetapi untuk lebih lengkapnya, ikuti langkah-langkah berikut ini:

1. Cukup masuk ke halaman web milik Kominfo https://cekbantuanstb.Kominfo.go.id/.

2. Kemudian masukan NIK sesuai e-KTP.

3. Masukan kode yang tertera.

4. Lalu klik tombol pencarian.

Baca Juga: Gak Mampu Beli Set Top Box? WhatsApp Nomor Ini untuk Mendapatkan Set Top Box Gratis, Jangan Sampai Kehabisan

Jika memang berhak mendapatkan Set Top Box gratis, akan tertera keterangan di bawahnya.

Halaman:

Editor: Nugroho Wahyu Utomo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X