SUARAMERDEKA.COM - Siaran TV digital sudah hampir merata di seluruh wilayah nusantara.
Selain memiliki kualitas gambar yang jernih, TV digital juga sangat nyaman jika ditonton berlama-lama menikmati acara yang disiarkan oleh stasiun televisi.
Jika saat ini belum memiliki Set Top Box, dan ingin mendapatkanya secara gratis atau cuma-cuma, bisa mengikuti langkah dibawah ini.
Baca Juga: ASUS Zenbook S 13 OLED (UM5302), Laptop Compact Sebenarnya
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberikan bantuan Set Top Box gratis agar masyarakat tetap bisa menikmati siaran televisi.
Siaran TV analog telah resmi dimatikan oleh Kominfo per 02 November 2022.
Sebelumnya Pemerintah sudah bertahap memulai siaran TV Digital secara menyeluruh hampir di semua wilayah.
Bagi warga yang masuk dalam kategori RTM namun belum menerima set-top box TV digital gratis hingga 2 November, Kominfo telah membuka situs pengajuan terpisah untuk menerima STB TV digital gratis.
Dengan Set Top Box ini, Anda dapat terus menonton program TV digital di TV analog Anda.
Seperti diketahui peralihan siaran TV analog ke siaran TV digital merupakan amanat Undang-undang Cipta Kerja.
Pada UU Cipta Kerja, Pasal 72 angka 8 disebutkan batas akhir penghentian siaran televisi analog atau Analog Switch Off (ASO) paling lambat dua tahun sejak diundangkan.
Batas akhir tersebut dicapai secara bertahap.
Artikel Terkait
Terima Kasih Kominfo! Sudah Berikan Set Top Box Gratis, Cukup Memasukan NIK e-KTP ataupun Whatsapp Nomor ini
Anti Ribet, 4 Langkah Mudah Tangkap Sinyal TV Digital , Channel Tambah Banyak, Penonton Jingkrak-jingkrak
Diterpa Gosip Miring Cerai dan KDRT Karena Terlihat Kurus, Alyssa Soebandono: Semangat, Meskipun Berat!
Syahrini Disuruh Mundur Jadi Menantu, Apakah ini Pertanda Agar Bercerai dengan Reino Barack? Simak Faktanya
Iki Lho, Set Top Box Harga Terjangkau Tersertifikasi Kominfo, Bisa Nonton Sinetron Sampai Puas Tanpa Kuota