Alhamdulillah Jempol Dua Untuk Kominfo, STB Dikirim Gratis Cuma Ketik NIK KTP Saja Buruan Mau Tutup Tahun Bun

- Minggu, 18 Desember 2022 | 14:58 WIB
Ilustrasi STB Gratis dari pemerintah cukup dengan NIK KTP. (Kominfo)
Ilustrasi STB Gratis dari pemerintah cukup dengan NIK KTP. (Kominfo)

Setelah yakin terdaftar, maka segera kirim pesan ke nomor WhatsApp 08118202208.

Baca Juga: Kebiasaan Ini Ternyata Bikin Perut Buncit Susah Pergi, Mending Dihindari Daripada Menyesal Nanti

Ketika warga sudah menghubungi nomor WhatsApp itu, nantinya akan diverifikasi pemerintah.

Jika datanya telah sesuai dan memang belum menerima bantuan, maka STB gratis segera dikirimkan ke penerima manfaat.

Baca Juga: Makjleb, Cukup Satu Sendok Bumbu Dapur Ini Dijamin Tanaman Bougenville Rimbun Sekebun dan Rajin Berbunga

Kriteria Penerima Bantuan STB

1. Terdaftar sebagai rumah tangga miskin calon penerima bantuan STB gratis.

2. Memiliki pesawat televisi analog dan menikmati siaran televisi terestrial

3. Lokasi rumah berada pada cakupan wilayah layanan siaran televisi digital terrestrial 

Baca Juga: Ini Dia 10 Kuliner Khas Jepara yang Unik Nama dan Penyajiannya, tapi soal Rasa Jangan Ditanya

Persyaratan penerima bantuan STB 

1.Rumah tangga miskin bersedia menerima bantuan STB.

2.Satu Rumah tangga miskin hanya menerima satu bantuan STB 

3. Informasi seputar STB juga dapat diakses dengan Cara :

a. Membuka website https://cekbantuanstb.kominfo.go.id/ 

Halaman:

Editor: Modesta Fiska

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X