Anti Ribet, 4 Langkah Mudah Tangkap Sinyal TV Digital , Channel Tambah Banyak, Penonton Jingkrak-jingkrak

- Jumat, 16 Desember 2022 | 12:39 WIB
Anti Ribet, 4 Langkah Mudah Tangkap Sinyal TV Digital , Channel Tambah Banyak, Penonton Jingkrak-jingkrak (pexels)
Anti Ribet, 4 Langkah Mudah Tangkap Sinyal TV Digital , Channel Tambah Banyak, Penonton Jingkrak-jingkrak (pexels)

SUARAMERDEKA.COM - Siaran TV digital sekarang sudah mengudara di hampir semua wilayah Indonesia.

Antusias masyarakat menyambut dengan sangat gembira, dikarenakan kualitas gambar TV digital bisa dikatakan sangat jernih.

Bahkan kualitas gambar tersebut bisa sampai HD.

Baca Juga: Terima Kasih Kominfo! Sudah Berikan Set Top Box Gratis, Cukup Memasukan NIK e-KTP ataupun Whatsapp Nomor ini

Tetapi, ada juga yang masih memiliki kendala dalam penangkapan sinyal siaran TV digital.

Selain menyebabkab gambar menjadi patah-parah, tangkapan channel juga tidak semua bisa di tonton.

Nah, untuk mengatasi hal tersebut, bisa mengikuti 4 langkah mudah dibawah ini.

Baca Juga: Terbongkar! Penyebab Alyssa Soebandono terlihat Kurus, Bukan Karena Cerai dengan Dude Herlino Maupun KDRT

Simak dan ikuti langkah yang ada dibawah ini dengan seksama serta cermat.

Seperti diketahui peralihan siaran TV analog ke siaran TV digital merupakan amanat Undang-undang Cipta Kerja.

Saat ini Pemerintah sudah bertahap memulai siaran TV Digital secara menyeluruh hampir di semua daerah.

Baca Juga: Awas Dibohongi, Cukup Ketik NIK KTP di Web ini, Bisa Dapat Set Top Box Gratis, Gak Perlu Beli dan Bayar Ongkir

Dan juga mulai mematikan siaran TV Analog yang sudah mulai ketinggalan zaman.

Pada UU Cipta Kerja, Pasal 72 angka 8 disebutkan batas akhir penghentian siaran televisi analog atau Analog Switch Off (ASO) paling lambat dua tahun sejak diundangkan.

Batas akhir tersebut dicapai secara bertahap.

Halaman:

Editor: Imron Rosadi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X