SEMARANG, suaramerdeka.com - Masih belum memiliki Set Top Box (STB) untuk menyaksikan siaran TV digital?
Kominfo menyiapkan STB gratis yang bisa dibawa pulang dengan modal NIK KTP saja.
Cek dulu apakah NIK KTP kamu termasuk salah satu penerima STB gratis dari Kominfo ya.
Baca Juga: Geger Dituding Cerai, Dude Harlino dan Alyssa Soebandono Malah Asyik Staycation Bareng Keluarga
Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP warga Indonesia khususnya yang tidak mampu bisa digunakan untuk mendapatkan siaran TV digital.
Setiap satu NIK KTP nantinya akan mendapatkan satu Set Top Box (STB) untuk menangkap siaran TV digital di rumah yang TV-nya masih analog.
NIK KTP dari keluarga tidak mampu itu asalkan sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial.
Baca Juga: Jadi Trenyuh, Begini Kondisi Dude Harlino dan Alyssa Soebandono, Netizen Doakan Yang Terbaik
Apabila memang terdaftar dan tercatat, maka berhak mendapatkan STB gratis dari Kementerian Kominfo.
Bagi mereka yang memenuhi kriteria sebagai penerima STB gratis dari pemerintah namun belum mendapatnya, bisa menghubungi nomor WhatsApp 08118202208.
Masyarakat juga bisa menghubungi nomor telepon 159.
Baca Juga: Salah Sendiri, Begini Akibatnya Kalau Nekat Menanam Tanaman Hias Lidah Mertua!
Bagi yang belum tahu apakah NIK-nya termasuk penerima bantuan STB gratis dari pemerintah bisa melakukan pengecekan di https://cekbantuanstb.kominfo.go.id/
Begini langkah yang harus dilakukan agar bisa mendapatkan STB gratis dari pemerintah.
Pertama masukkan NIK KTP calon penerima STB. Kemudian klik tombol pencarian, dan tinggal ditunggu apakah masuk kategori penerima bantuan STB gratis atau bukan.
Artikel Terkait
Fitur Rahasia STB Yang Bikin Nyesel Karena Baru Tahu! Ngirit, Satu STB Saja Bisa Dipasang di Dua TV Sekaligus
Bapak Rempong Cari Sinyal TV Digital, Emak di Bawah Sambil Peluk Bantal Nggak Bisa Move On Nonton Sinetron
Sinyal Kamu di Mana? Plis Dong Jangan Bikin Stres Emak-emak Padahal Sudah Pakai STB Loh!
Antena TV Lama Bikin Puyeng, Coba Bikin Yang Sederhana Bisa Tangkap Lebih Dari 50 Channel Sinyal TV Digital