SUARAMERDEKA.COM-Program pemerintah melalui kominfo berupa Analog Switch Off/ASO memang lagi gencar di sosialisasikan.
Yaitu Tentang Siaran TV analog yang telah dihentikan dan di ganti dengan siaran TV digital.
Yang di mulai tanggal 2 november 2022 kemarin, namun penghentian siaran televisi analog itu dilakukan dengan cara bertahap.
Masyarakat dianjurkan mengubah tangkapan sinyal antena di rumah dari siaran analog ke digital.
Untuk bisa menikmati layanan siaran TV digital anda tidak perlu terburu membeli yang namanya set top box.
Kemungkinan televisi yang ada dirumah anda sudah support tv digital.
Untuk cara mengecek TV anda sudah digital atau belum ikuti langkah berikut.
Tekan menu pada remot TV
Baca Juga: Mantapp Banget, STB dan TV Digital Cukup Satu Remot!!, Buang yang Ribet-Ribet Boss, Pakai Cara yang Mudah
Pilih pencarian
Selanjutnya perhatikan, kalau TV sudah digital, maka akan ada pilihan pencarian ‘ATV’ dan ‘DTV’
Pilihan DTV merupakan pencarian untuk mencari sinyal TV digital.
Dengan begitu, langsung saja melakukan pencarian pada TV tersebut, dan ada banyak channel TV digital akan tersedia.
Artikel Terkait
Update Harga Emas di Pegadaian 14 Desember 2022: Antam Naik, Retro dan UBS Masih Stagnan
Prediksi Kandidat Peraih Sepatu Emas di Piala Dunia Qatar Ada Empat Pemain, Siapa Saja?
Tambah Mantap dengan Motor Operasional Baru, Bupati Semarang Minta Kades Tingkatkan Pelayanan
Duel Top Skorer Piala Dunia Argentina dan Prancis Makin Seru! Messi-Mbappe dan Giroud-Alvarez, Mana Jagoanmu?
Hore! Set Top Box Gratis Masih Terus Dibagikan, Mau? Cuma Perlu Siapin KK dan KTP Aja