SUARAMERDEKA.COM - Seperti diketahui, pemerintah melalui Kominfo telah mengimbau masyarakat untuk beralih menyaksikan siaran TV digital dan siaran TV analog telah dinonaktifkan.
Bagi masyarakat yang tak ingin membeli TV digital dan tetap mempertahankan TV analog, maka perlu dilengkapi Set Top Box, agar bisa menerima siaran TV digital.
Kejarlah Set Top Box, siaran TV digital ditangkap, mau beli sendiri atau gratis bantuan dari pemerintah?
Bagi masyarakat mampu bisa membeli Set Top Box sebagai pendukung untuk menangkap siaran TV digital dengan harga antara Rp 150 ribu hingga Rp 300 ribu.
Set Top Box dengan harga Rp 150 ribu hingga Rp 300 ribu, justru nggak mahal bagi masyarakat mampu.
Sedangkan bagi masyarakat tak mampu akan mendapatkan bantuan Set Top Box gratis.
Tinggal WhatsApp nomor ini, kalau ingin mendapatkan Set Top Box gratis, buruan! daripada nyesel tidak kebagian Set Top Box gratis.
Namun bagi masyarakat tak mampu sebelumnya bisa mengecek apakah nama tertera dalam daftar penerima Set Top Box gratis?
Cara dengan mengecek apakah berhak untuk mendapatkan Set Top Box atau STB gratis dari Kominfo, sangat mudah sekali.
Memasukkan NIK, adalah salah satu syarat untuk cek apakah namanya tertera dan layak mendapatkan bantuan Set Top Box gratis.
Tetapi untuk lebih lengkapnya, ikuti langkah-langkah berikut ini:
Baca Juga: Gaspol! Pesan Set Top Box Gratis lewat WhatsApp Nomor Ini, Tidak Kebagian Bisa Nyesel Lohhh
1. Cukup masuk ke halaman web milik Kominfo https://cekbantuanstb.kominfo.go.id/.
Artikel Terkait
Gaspol! Pesan Set Top Box Gratis lewat WhatsApp Nomor Ini, Tidak Kebagian Bisa Nyesel Lohhh
Set Top Box Gratis, karena Bantuan untuk Masyarakat Tak Mampu, Cek Dulu Nama, Apakah Masuk Daftar Penerima?
Berbekal HP Android, Bisa Menyaksikan Siaran TV Digital Lewat HP Android Tanpa Set Top Box
Cukup Antena UHF, Bisa Saksikan Siaran TV Digital Radius Kilometer pada TV Analog yang Dilengkapi Set Top Box