SUARAMERDEKA.COM - Jika saat ini belum memiliki Set Top Box, dan ingin mendapatkanya secara gratis atau cuma-cuma, bisa mengikuti langkah dibawah ini.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberikan bantuan Set Top Box gratis agar masyarakat tetap bisa menikmati siaran televisi.
Siaran TV analog telah resmi dimatikan oleh Kominfo per 02 November 2022.
Sebelumnya Pemerintah sudah bertahap memulai siaran TV Digital secara menyeluruh hampir di semua wilayah.
Bagi warga yang masuk dalam kategori RTM namun belum menerima set-top box TV digital gratis.
Kominfo telah membuka situs pengajuan terpisah untuk menerima STB TV digital gratis.
Dengan Set Top Box ini, Anda dapat terus menonton program TV digital di TV analog Anda.
Seperti diketahui peralihan siaran TV analog ke siaran TV digital merupakan amanat Undang-undang Cipta Kerja.
Siaran TV digital sudah hampir merata di seluruh wilayah nusantara.
Baca Juga: Mudah! HP dan Tablet Bisa Untuk Nonton TV Digital Dimanapun, Dijamin Gratis dan Gak Ribet
Selain memiliki kualitas gambar yang jernih, TV digital juga sangat nyaman jika ditonton berlama-lama menikmati acara yang disiarkan oleh stasiun televisi.
Pada UU Cipta Kerja, Pasal 72 angka 8 disebutkan batas akhir penghentian siaran televisi analog atau Analog Switch Off (ASO) paling lambat dua tahun sejak diundangkan.
Artikel Terkait
Gak Susah, Cukup WhatsApp nomor ini, Jadi Pembuka Rezeki Desember untuk Mendapatkan Set Top Box Gratis Kominfo
Ingin Perkasa Tanpa Olahraga, Coba Konsumsi Racikan Daun Kelor, Pasti Langsung Tambah Gacor dan tahan Bocor
Kominfo Memang Sangat Baik, Bagikan Set Top Box gratis hanya dengan Chat Whatsapp Nomer ini, Gak Bohong
Ini Lur Cara Pasang STB ke TV Analog yang Baik dan Benar, Pasti Muncul Gambar, dan Bikin Kamu Berbinar-binar
Cukup Ketik NIK e-KTP, Bisa dapat Set Top Box Gratis Kominfo tanpa Bayar, Gak Perlu Beli, Apalagi Kredit