Tangkap 50 Channel Sinyal TV Digital, Antena UHF Mampu Hadirkan Gambar Jernih dan Sinyal Stabil, Ini Caranya

- Minggu, 11 Desember 2022 | 07:07 WIB
Tangkap 50 Channel Sinyal TV Digital, Antena UHF Mampu Hadirkan Gambar Jernih dan Sinyal Stabil, Ini Caranya (pixabay)
Tangkap 50 Channel Sinyal TV Digital, Antena UHF Mampu Hadirkan Gambar Jernih dan Sinyal Stabil, Ini Caranya (pixabay)

SUARAMERDEKA.COM - Untuk menangkap sinyal siaran TV digital yang jernih, akan diperlukan antena digital yang bagus juga.

Dengan siaran TV digital gambar dan suara jadi lebih jelas tentu hal tersebut akan menunjang dalam menonton televisi.

Agar bisa mendapatkan siaran TV digital, yang dibutuhkan dan perlu diperhatikan adalah sinyal.

Baca Juga: Tidak Hanya Xiaomi, Samsung, Realme, Oppo ataupun Vivo tetap bisa buat nonton TV Digital Gratis Tanpa Kuota

Karena kenyataannya, kekuatan sinyal TV digital di berbagai tempat, tentu akan berbeda-beda.

Saat ini Pemerintah sudah bertahap memulai siaran TV Digital secara menyeluruh hampir di semua daerah.

Dan juga mulai mematikan siaran TV Analog yang sudah mulai ketinggalan zaman.

Baca Juga: Asik! Kominfo Bagi-bagi Set Top Box Gratis, Cuma Ketik NIK di Web ini, STB Akan Segera Diantar Kerumahmu

Seperti diketahui peralihan siaran TV analog ke siaran TV digital merupakan amanat Undang-undang Cipta Kerja.

Pada UU Cipta Kerja, Pasal 72 angka 8 disebutkan batas akhir penghentian siaran televisi analog atau Analog Switch Off (ASO) paling lambat dua tahun sejak diundangkan.

Batas akhir tersebut dicapai secara bertahap.

Cukup Alat ini, Bisa Nonton TV Digital Lewat HP, Bebas Pulsa, Kuota, Tanpa Biaya Langganan, Asik KanBaca Juga: Cukup Alat ini, Bisa Nonton TV Digital Lewat HP, Bebas Pulsa, Kuota, Tanpa Biaya Langganan, Asik Kan

Ada tiga tahapan pengakhiran menurut Peraturan Menteri Kominfo No.6 tahun 2021 (yang telah direvisi dengan Peraturan Menteri Kominfo No. 11/2021) tentang Penyelenggaraan Penyiaran.

  • Tahap pertama, 30 April 2022.
  • Tahap kedua 25 Agustus 2022.

Baca Juga: Iki Lho Rek, Daftar Nomor Frekuensi Siaran TV Digital Kota Surabaya dan Sekitarnya Terbaru Bulan Desember

  • Tahap terakhir 2 November 2022.

Saat ini pemerintah melalui Kominfo sudah mulai menghentikan siaran TV analog di sejumlah wilayah.

Halaman:

Editor: Imron Rosadi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Cara Top Up Koin TikTok Murah dan Praktis

Selasa, 30 Mei 2023 | 16:40 WIB

GB WhatsApp: Masa Depan Obrolan dan Komunikasi

Selasa, 30 Mei 2023 | 16:25 WIB

Rektor USM Buka Penyelenggaraan Kontes Robot

Senin, 29 Mei 2023 | 18:19 WIB
X