SUARAMERDEKA.COM - Untuk menangkap sinyal siaran TV digital yang jernih, akan diperlukan antena digital yang bagus juga.
Dengan siaran TV digital gambar dan suara jadi lebih jelas tentu hal tersebut akan menunjang dalam menonton televisi.
Agar bisa mendapatkan siaran TV digital, yang dibutuhkan dan perlu diperhatikan adalah sinyal.
Karena kenyataannya, kekuatan sinyal TV digital di berbagai tempat, tentu akan berbeda-beda.
Saat ini Pemerintah sudah bertahap memulai siaran TV Digital secara menyeluruh hampir di semua daerah.
Dan juga mulai mematikan siaran TV Analog yang sudah mulai ketinggalan zaman.
Seperti diketahui peralihan siaran TV analog ke siaran TV digital merupakan amanat Undang-undang Cipta Kerja.
Pada UU Cipta Kerja, Pasal 72 angka 8 disebutkan batas akhir penghentian siaran televisi analog atau Analog Switch Off (ASO) paling lambat dua tahun sejak diundangkan.
Batas akhir tersebut dicapai secara bertahap.
Cukup Alat ini, Bisa Nonton TV Digital Lewat HP, Bebas Pulsa, Kuota, Tanpa Biaya Langganan, Asik KanBaca Juga: Cukup Alat ini, Bisa Nonton TV Digital Lewat HP, Bebas Pulsa, Kuota, Tanpa Biaya Langganan, Asik Kan
Ada tiga tahapan pengakhiran menurut Peraturan Menteri Kominfo No.6 tahun 2021 (yang telah direvisi dengan Peraturan Menteri Kominfo No. 11/2021) tentang Penyelenggaraan Penyiaran.
- Tahap pertama, 30 April 2022.
- Tahap kedua 25 Agustus 2022.
- Tahap terakhir 2 November 2022.
Saat ini pemerintah melalui Kominfo sudah mulai menghentikan siaran TV analog di sejumlah wilayah.
Artikel Terkait
Ini Lur Cara Pasang STB ke TV Analog yang Baik dan Benar, Pasti Muncul Gambar, dan Bikin Kamu Berbinar-binar
Update Desember! Daftar Frekuensi Siaran TV Digital Jabodetabek, Kepulauan Seribu dan Sekitarya
Cukup Konsumsi Daun Binahong, Buat Kulit Wajah Jadi Kinclong, Gak Perlu Obat Jerawat yang Bikin Kantong Kosong
Cukup Ketik NIK e-KTP, Bisa dapat Set Top Box Gratis Kominfo tanpa Bayar, Gak Perlu Beli, Apalagi Kredit
Update Desember! Daftar Frekuensi Siaran TV Digital Kota Cirebon, Kuningan dan Sekitarnya