Tidak Hanya Xiaomi, Samsung, Realme, Oppo ataupun Vivo tetap bisa buat nonton TV Digital Gratis Tanpa Kuota

- Sabtu, 10 Desember 2022 | 18:50 WIB
Tidak Hanya Xiaomi, Samsung, Realme, Oppo ataupun Vivo tetap bisa buat nonton TV Digital Gratis Tanpa Kuota (YouTube/ponsel pintar
Tidak Hanya Xiaomi, Samsung, Realme, Oppo ataupun Vivo tetap bisa buat nonton TV Digital Gratis Tanpa Kuota (YouTube/ponsel pintar

SUARAMERDEKA.COM - Mau menonton Tv digital lewat HP, ikuti saja cara mudah dibawah ini.

Akan dijelaskan secara lengkap dan jelas, serta apa saja yang harus diperlukan untuk menonton TV digital melalui HP.

Menonton siaran TV digital tak hanya lewat TV digital atau TV analog, siaran TV digital juga bisa dilihat menggunakan HP Android.

Baca Juga: Asik! Kominfo Bagi-bagi Set Top Box Gratis, Cuma Ketik NIK di Web ini, STB Akan Segera Diantar Kerumahmu

Seperti diketahui peralihan siaran TV analog ke siaran TV digital merupakan amanat Undang-undang Cipta Kerja.

Siaran TV digital sudah hampir merata di seluruh wilayah nusantara.

Bagi warga yang masuk dalam kategori RTM namun belum menerima set-top box TV digital gratis hingga 2 November, Kominfo telah membuka situs pengajuan terpisah untuk menerima STB TV digital gratis.

Baca Juga: Cukup Alat ini, Bisa Nonton TV Digital Lewat HP, Bebas Pulsa, Kuota, Tanpa Biaya Langganan, Asik Kan

Dengan Set Top Box ini, Anda dapat terus menonton program TV digital di TV analog Anda.

Selain memiliki kualitas gambar yang jernih, TV digital juga sangat nyaman jika ditonton berlama-lama menikmati acara yang disiarkan oleh stasiun televisi.

Jika saat ini belum memiliki Set Top Box, dan ingin mendapatkanya secara gratis atau cuma-cuma, bisa mengikuti langkah dibawah ini.

Baca Juga: Iki Lho Rek, Daftar Nomor Frekuensi Siaran TV Digital Kota Surabaya dan Sekitarnya Terbaru Bulan Desember

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberikan bantuan Set Top Box gratis agar masyarakat tetap bisa menikmati siaran televisi.

Siaran TV analog telah resmi dimatikan oleh Kominfo per 02 November 2022.
Sebelumnya Pemerintah sudah bertahap memulai siaran TV Digital secara menyeluruh hampir di semua wilayah.

Pada UU Cipta Kerja, Pasal 72 angka 8 disebutkan batas akhir penghentian siaran televisi analog atau Analog Switch Off (ASO) paling lambat dua tahun sejak diundangkan.

Halaman:

Editor: Imron Rosadi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Cara Top Up Koin TikTok Murah dan Praktis

Selasa, 30 Mei 2023 | 16:40 WIB

GB WhatsApp: Masa Depan Obrolan dan Komunikasi

Selasa, 30 Mei 2023 | 16:25 WIB

Rektor USM Buka Penyelenggaraan Kontes Robot

Senin, 29 Mei 2023 | 18:19 WIB
X