SUARAMERDEKA.COM - Dengan peralihan siaran analog ke digital, teknologi penyiaran juga semakin maju.
Hal ini termasuk pada notifikasi atau pemberitahuan tentang kebencanaan.
Dimana pemerintah mewajibkan seluruh pabrikan menyertakan fasilitas ini pada perangkat yang diproduksi.
Fasilitas yang dimaksud adalah Early Warning System (EWS).
Semua perangkat Set Top Box (STB) yang dijual di Indonesia wajib memiliki fitur ini.
Baca Juga: Hadiri Upacara Malam Midodareni di Rumah Erina Gudono, Kaesang Bawa Hantaran Perlambang Reraketan
Karena pemerintah mengatur secara ketat melalui sertifikasi sebelum alat dijual di pasaran.
Jika Anda mendapati perangkat Anda tidak memilikinya, maka perlu dicek ulang keasliannya.
Fitur ini memungkinkan masyarakat mendapatkan notifikasi kebencanaan ketika menyaksikan siaran TV digital.
Sehingga diharapkan, jika mendapatkan hal ini, mereka langsung mengevakuasi ke tempat yang lebih aman.
Artikel Terkait
Warga Kota Semarang, Bantuan 16.191 Set Top Box TV Digital Gratis Tahap 1 Kominfo Siap Meluncur, Simak Caranya
Sek Jangan Keburu Beli Set Top Box Masih Mahal dan Langka, Ini Cara Liat TV Digital di HP Gratis Tanpa Quota
Antena UHF Biasa Apa Bisa Tangkap Sinyal TV Digital Jika Jarak Rumah ke Pemancar 100 KM? Ini Hasil di STBnya
Halah Gak Usah Beli Set Top Box buat Nonton TV Digital Bisa Juga Kali, Ini Rahasianya Buat Tetap Nonton NO STB
Waduh Baru Beli Set Top Box TV Digital Malah Gambar Patah Tersendat, Coba Cek Settingan STB Ini Salah Gak
Haduh Belom Banyak yang Tau, Ternyata Gini Cara Matiin Set Top Box TV Digital yang Benar Biar Fitur EWS Jalan