SUARAMERDEKA.COM - Bagi anda yang tinggal di Jawa Timur khususnya kota Surabaya dan sekitarnya, sudah bisa menikmati acara siaran dari TV digital.
Siaran TV digital ini tak hanya bisa dinikmati di Kota Surabaya saja.
Namun juga kota-kota yang ada di sekitar, seperti Surabaya, Mojokerto, Pasuruan, Sidoarjo, Jombang, Lamongan, Gresik, dan Bangkalan.
Siaran TV analog telah resmi dimatikan oleh Kominfo per hari ini 2 November 2022.
Sebelumnya Pemerintah sudah bertahap memulai siaran TV Digital secara menyeluruh hampir di semua wilayah.
Seperti diketahui peralihan siaran TV analog ke siaran TV digital merupakan amanat Undang-undang Cipta Kerja.
Pada UU Cipta Kerja, Pasal 72 angka 8 disebutkan batas akhir penghentian siaran televisi analog atau Analog Switch Off (ASO) paling lambat dua tahun sejak diundangkan.
Batas akhir tersebut dicapai secara bertahap.
Artikel Terkait
Update Desember! Daftar Frekuensi Siaran TV Digital Yogyakarta, Solo dan Sekitarya
Jangan Sembarangan Colok, Nanti Menyesal, Ini Lho Cara yang Mudah dan Benar Memasang Set Top Box ke TV Analog
Habis Gajian Bingung Mau Beli Set Top Box, Ini Dia 10 STB Tersertifikasi Kominfo dengan Harga Terjangkau
Update Desember! Daftar Frekuensi Siaran TV Digital Kota Semarang, Demak, Kudus, Salatiga dan Sekitarnya
Gak Susah, Cukup WhatsApp nomor ini, Jadi Pembuka Rezeki Desember untuk Mendapatkan Set Top Box Gratis Kominfo