SUARAMERDEKA.COM - Kabar baik, Set Top Box gratis kembali dibagikan pada Desember 2022 ini. Lalu apa yang perlu disiapkan dan cara biar bisa dapat?
Pemerintah terus upayakan gerak cepat untuk membagikan Set Top Box (STB), di mana warga cukup perlu siapkan segera KK dan KTP.
Sebagai info, target Set Top Box gratis di Desember 2022 adalah masyarakat kurang mampu.
Baca Juga: BMKG: Prakiraan Cuaca Sejumlah Wilayah Kamis 8 Desember 2022, Semarang Hujan Ringan
Syarat yang harus ada hanyalah KK dan KTP.
Untuk diketahui, Set Top Box berfungsi mengubah sinyal digital yang ditangkap antena UHF ke dalam bentuk suara dan gambar untuk ditampilkan di TV analog.
Dengan STB, masyarakat di wilayah terdampak ASO tidak perlu mengganti atau membeli televisi baru agar bisa menyaksikan siaran TV digital.
Kalau begitu, kriteria masyarakat seperti apa yang bisa mendapatkan Set Top Box gratis di Desember 2022? Berikut ini infonya:
1. Masuk dalam golongan masyarakat miskin atau rentan miskin yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.
2. Memiliki TV analog di rumah.
Artikel Terkait
Gak Usah Beli Set Top Box, Kenyataannya Ada yang Menyaksikan Siaran TV Digital Tanpa Set Top Box
Ternyata HP Android Bisa Digunakan untuk Menonton Siaran TV Digital Tanpa Set Top Box, Ini Caranya
BUKAN TV Digital Apalagi TV Analog, Ini Solusi Buat Masalah Set Top Box (STB) Mahal, Langka dan Bisa Meledak
Hanya Modal HP, Kita Bisa Nonton TV Digital Secara Gratis, Tanpa Harus Beli Set Top Box
Set Top Box Baru Beli Rusak, Lemot, Siang Hari Gak Ada Siaran, Piye Iki? Bisa Jadi Salah Setting Ini di STB