SUARAMERDEKA.COM - Set Top Box (STB) adalah perangkat yang digunakan untuk menonton TV digital.
Alat ini ramai dibeli oleh masyarakat sejak migrasi siaran analog ke digital diberlakukan pemerintah.
Seperti halnya di wilayah Jateng dan Jabar, yang dilakukan sejak 2 Desember 2022.
Untuk Anda yang sudah memiliki TV digital, maka tidak perlu khawatir.
Pasalnya, Anda tidak perlu beli STB baru lagi.
Anda tinggal scan ulang pada TV digital untuk mencari siaran TV digital yang ada di lokasi tempat tinggal Anda.
Namun jika Anda tidak memiliki TV yang digital, maka Anda harus memakai alat ini.
STB tersedia di pasaran dan dijual dengan range harga Rp100 ribuan hingga Rp500 ribuan.
Perbedaan harga terjadi karena masing-masing pabrikan memberikan fitur yang berbeda.
Artikel Terkait
Pria Ini Buat Antena TV Digital Segala Arah Sendiri, Bikin Gambar Jadi Jernih Tanpa Semut Bisa Banyak Channel
Rumah Jauh 100 Km Dari Pemancar Minim Sinyal TV Digital, Ini Cara Agar Dapat Banyak Channel di Set Top Box
Warga Kota Semarang, Bantuan 16.191 Set Top Box TV Digital Gratis Tahap 1 Kominfo Siap Meluncur, Simak Caranya
Sek Jangan Keburu Beli Set Top Box Masih Mahal dan Langka, Ini Cara Liat TV Digital di HP Gratis Tanpa Quota
Antena UHF Biasa Apa Bisa Tangkap Sinyal TV Digital Jika Jarak Rumah ke Pemancar 100 KM? Ini Hasil di STBnya