SUARAMERDEKA.COM - Seperti diketahui peralihan siaran TV analog ke siaran TV digital merupakan amanat Undang-undang Cipta Kerja.
Siaran TV digital sudah hampir merata di seluruh wilayah nusantara.
Bagi warga yang masuk dalam kategori RTM namun belum menerima set-top box TV digital gratis hingga 2 November, Kominfo telah membuka situs pengajuan terpisah untuk menerima STB TV digital gratis.
Dengan Set Top Box ini, Anda dapat terus menonton program TV digital di TV analog Anda.
Selain memiliki kualitas gambar yang jernih, TV digital juga sangat nyaman jika ditonton berlama-lama menikmati acara yang disiarkan oleh stasiun televisi.
Jika saat ini belum memiliki Set Top Box, dan ingin mendapatkanya secara gratis atau cuma-cuma, bisa mengikuti langkah dibawah ini.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberikan bantuan Set Top Box gratis agar masyarakat tetap bisa menikmati siaran televisi.
Siaran TV analog telah resmi dimatikan oleh Kominfo per 02 November 2022.
Sebelumnya Pemerintah sudah bertahap memulai siaran TV Digital secara menyeluruh hampir di semua wilayah.
Baca Juga: Update Desember! Daftar Frekuensi Siaran TV Digital Kota Cirebon, Kuningan dan Sekitarnya
Pada UU Cipta Kerja, Pasal 72 angka 8 disebutkan batas akhir penghentian siaran televisi analog atau Analog Switch Off (ASO) paling lambat dua tahun sejak diundangkan.
Batas akhir tersebut dicapai secara bertahap.
Artikel Terkait
Gak Perlu Beli TV Baru, Mau Nonton Siaran TV Digital dengan Gambar Jernih, Ikuti Saja Langkah Mudah ini
Murah, Bergaransi dan Tersertifikasi Kominfo, 10 STB ini Bisa Menjadi Pilihan untuk Menonton Siaran TV Digital
Gratis Nonton Piala Dunia 2022, Tanpa Link Apalagi Berlangganan, Cukup Pasang Set Top Box TV Digital Murah ini
WhatsApp Nomor ini, Bisa Dapat Set Top Box Gratis Kominfo dengan Cuma-cuma, Buruan daripada Beli Online
Hebat! Dengan Masukan NIK di Web ini, Set Top Box Gratis datang Kerumah, Gak Perlu Bersusah Payah Membeli Lagi