SUARAMERDEKA.COM - Seperti diketahui peralihan siaran TV analog ke siaran TV digital merupakan amanat Undang-undang Cipta Kerja.
Pada UU Cipta Kerja, Pasal 72 angka 8 disebutkan batas akhir penghentian siaran televisi analog atau Analog Switch Off (ASO) paling lambat dua tahun sejak diundangkan.
Batas akhir tersebut dicapai secara bertahap.
siaran TV analog telah resmi dimatikan oleh Kominfo mulai 2 November 2022.
Sebelumnya Pemerintah sudah bertahap memulai siaran TV digital secara menyeluruh hampir di semua wilayah.
Ada tiga tahapan pengakhiran menurut Peraturan Menteri Kominfo No.6 tahun 2021 (yang telah direvisi dengan Peraturan Menteri Kominfo No. 11/2021) tentang Penyelenggaraan Penyiaran.
- Tahap pertama, 30 April 2022.
- Tahap kedua 25 Agustus 2022.
- Tahap ketiga 2 November 2022.
Baca Juga: Update Desember! Daftar Frekuensi Siaran TV Digital Jabodetabek, Kepulauan Seribu dan Sekitarya
Bagi anda yang tinggal di Jawa Barat khususnya kota Cirebon, sudah bisa menikmati acara siaran dari TV digital.
Cirebon termasuk kedalam wilayah layanan siaran TV digital Jawa Barat 3.
siaran TV digital Cirebon ini tak hanya bisa dinikmati di Kota Cirebon saja.
Namun juga kota-kota yang ada di sekitar, seperti Kabupaten Kuningan, Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon dan sekitarnya.
Jika masih kesulitan untuk mencari sinyal siaran TV digital dan frekuensinya, artikel ini akan membantu anda untuk mengetahuinya.
Artikel Terkait
Murah, Bergaransi dan Tersertifikasi Kominfo, 10 STB ini Bisa Menjadi Pilihan untuk Menonton Siaran TV Digital
Gratis Nonton Piala Dunia 2022, Tanpa Link Apalagi Berlangganan, Cukup Pasang Set Top Box TV Digital Murah ini
WhatsApp Nomor ini, Bisa Dapat Set Top Box Gratis Kominfo dengan Cuma-cuma, Buruan daripada Beli Online
Hebat! Dengan Masukan NIK di Web ini, Set Top Box Gratis datang Kerumah, Gak Perlu Bersusah Payah Membeli Lagi
Gak Percaya? Antena UHF Bisa Tangkap Sinyal TV Digital Puluhan Kilometer, Coba Pakai Cari Ini