Beli Set Top Box Harus Antre Panjang dan Mahal, yang Baik dan Murah Merk Apa Sih?

- Senin, 5 Desember 2022 | 09:12 WIB
Potongan gambar, warga rela mengantre untuk membeli Set Top Box (STB) televisi digital  (Twitter )
Potongan gambar, warga rela mengantre untuk membeli Set Top Box (STB) televisi digital (Twitter )

suaramerdeka.com - Melalui pernyataan terakhir pada Senin, 24 Oktober 2022, pemerintah memastikan migrasi TV analog ke digital ini berakhir pada 2 November.

Bagi masyarakat yang termasuk kategori rumah tangga miskin berhak mendapatkan bantuan Set Top Box gratis, dengan cara menghubungi call center dan nomor WhatsApp yang kami sediakan di baris bawah artikel ini.

Tanpa perlu mengganti TV, masyarakat tetap bisa menikmati siaran TV.

Baca Juga: Nonton Bola Dimana Aja, Ternyata Gini Caranya Nonton TV Di HP, Gratis Lho Gak Perlu Ribet Kuota Juga

Ya begitulah, setelah siaran TV analog dihentikan pemerintah, masyarakat yang tidak mempunyai TV digital tidak perlu sedih, karena akan bisa memakai satu alat untuk mengubah TV analog menjadi digital.

Set Top Box nama alat itu.

Zaman nya TV digital, saatnya berpisah dengan TV analog sesuai dengan ketentuan pemerintah bidang komunikasi dan informatika.

Baca Juga: Panik Ga Isa Tonton Piala Dunia dan Ikatan Cinta, Santai Ikuti Setting Berikut Ini, Dijamin TV Digital Jernih

Mulai 2 November 2022, Pemerintah melalui Kominfo akan mengimplementasikan analog analog Switch Off ini dimaksudkan untuk mengganti TV analog ke TV digital.

Pelaksanaan penghentian TV analog dan digantikan TV digital ini amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran (Postelsiar).

Bagi masyarakat yang tidak memiliki TV digital, perlu Set Top Box untuk mengakses sinyal Pemerintah Indonesia memberi bantuan Set Top Box gratis kepada masyarakat yang membutuhkan.

Baca Juga: TV Analog Berhenti Tayang, Harga STB Melambung Laris Manis dan Hilang di Pasaran, Warga Bingung Cari Dimana

Bagi masyarakat yang termasuk kategori rumah tangga miskin ekstrem berhak mendapatkan bantuan Set Top Box gratis ini.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menyediakan posko atau layanan untuk masyarakat yang belum mendapat Set Top Box gratis.

Posko pengaduan itu berbentuk online, di mana masyarakat dapat menghubungi melalui nomor ataupun WhatsApp.

Halaman:

Editor: Ahmad Rifki

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X