SUARAMERDEKA.COM - Seperti diketahui, pemerintah melalui Kominfo telah mengimbau masyarakat untuk beralih menyaksikan siaran TV digital dan siaran TV analog telah dinonaktifkan.
Bagi masyarakat mampu bisa membeli Set Top Box sebagai pendukung untuk menangkap siaran TV digital dengan harga antara Rp 150 ribu hingga Rp 300 ribu.
Set Top Box dengan harga Rp 150 ribu hingga Rp 300 ribu, justru nggak mahal bagi masyarakat mampu.
Sedangkan bagi masyarakat tak mampu akan mendapatkan bantuan Set Top Box gratis.
Baca Juga: Senengnya, Bisa Menyaksikan Siaran TV Digital pada TV Analog Tanpa Set Top Box, Ini Rahasianya
WhatsApp saja nomor ini, kalau ingin mendapatkan Set Top Box gratis.
Nanti nyesel kalau sampai tidak kebagian Set Top Box gratis lohh.
Namun bagi masyarakat tak mampu sebelumnya bisa mengecek apakah nama tertera dalam daftar penerima Set Top Box gratis?
Cara dengan mengecek apakah berhak untuk mendapatkan Set Top Box atau STB gratis dari Kominfo, sangat mudah sekali.
Artikel Terkait
Masukkan NIK! Salah Satu Syarat Cek Apakah Nama Sudah Tertera dan Layak Mendapatkan Set Top Box Gratis
Bahagianya, Bisa Menyaksikan Siaran TV Digital pada TV Analog, Sudah Support TV Digital, Tanpa Set Top Box
Cantumkan NIK, Syarat untuk Cek Apakah Nama Tertera dan Layak Mendapat Set Top Box Gratis, Buruan Yukk
Alhamdulillah, Tanpa Set Top Box Bisa Menyaksikan Siaran TV Digital, Meski TV Analog belum Support TV Digital
Senengnya, Bisa Menyaksikan Siaran TV Digital pada TV Analog Tanpa Set Top Box, Ini Rahasianya