SUARAMERDEKA.COM - siaran TV digital ini tak hanya bisa dinikmati di Kota Surabaya saja.
Namun juga kota-kota yang ada di sekitar, seperti Surabaya, Mojokerto, Pasuruan, Sidoarjo, Jombang, Lamongan, Gresik, dan Bangkalan.
siaran TV analog telah resmi dimatikan oleh Kominfo per hari ini 2 November 2022.
Seperti diketahui peralihan siaran TV analog ke siaran TV digital merupakan amanat Undang-undang Cipta Kerja.
Pada UU Cipta Kerja, Pasal 72 angka 8 disebutkan batas akhir penghentian siaran televisi analog atau Analog Switch Off (ASO) paling lambat dua tahun sejak diundangkan.
Batas akhir tersebut dicapai secara bertahap.
Ada tiga tahapan pengakhiran menurut Peraturan Menteri Kominfo No.6 tahun 2021 (yang telah direvisi dengan Peraturan Menteri Kominfo No. 11/2021) tentang Penyelenggaraan Penyiaran.
- Tahap pertama 30 April 2022.
- Tahap kedua 25 Agustus 2022.
- Tahap ketiga 02 November 2022.
Bagi anda yang tinggal di Jawa Timur khususnya kota Surabaya dan sekitarnya, sudah bisa menikmati acara siaran dari TV digital.
Sebelumnya Pemerintah sudah bertahap memulai siaran TV digital secara menyeluruh hampir di semua wilayah.
Bagi anda yang tinggal di Jawa Timur khususnya kota Surabaya dan sekitarnya, sudah bisa menikmati acara siaran dari TV digital.
Baca Juga: Update Desember! Daftar Frekuensi Siaran TV Digital Yogyakarta, Solo dan Sekitarya
Artikel Terkait
Sebelum Nyesel, Yuk Ketik NIK di Web ini, Bisa Dapat Set Top Box Gratis dan Nonton Piala Dunia 2022 Qatar
Cukup Chat WhatsApp Nomor Ini, Bisa Dapat Set Top Box Gratis dari Kominfo dan Segera dikirim Kerumah
Libas Kutu Putih Sampai Tuntas, Cukup Semprotkan Cairan Bumbu Dapur tanpa Pestisida
Hanya Mengetik NIK di Web ini, Punya Kesempatan Mendapatkan Set Top Box Gratis, Ingat ya Gratis, Bukan Undian
Rayap Kandas tak Berbekas Sampai Tuntas, Terkena Semprotan Bahan di Rumah tanpa Pestisida