SUARAMERDEKA.COM - Bagi warga yang masuk dalam kategori RTM namun belum menerima set-top box TV digital gratis hingga 2 November, Kominfo telah membuka situs pengajuan terpisah untuk menerima STB TV digital gratis.
Dengan Set Top Box ini, Anda dapat terus menonton program TV digital di TV analog Anda.
Seperti diketahui peralihan siaran TV analog ke siaran TV digital merupakan amanat Undang-undang Cipta Kerja.
Siaran TV digital sudah hampir merata di seluruh wilayah nusantara.
Selain memiliki kualitas gambar yang jernih, TV digital juga sangat nyaman jika ditonton berlama-lama menikmati acara yang disiarkan oleh stasiun televisi.
Jika saat ini belum memiliki Set Top Box, dan ingin mendapatkanya secara gratis atau cuma-cuma, bisa mengikuti langkah dibawah ini.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberikan bantuan Set Top Box gratis agar masyarakat tetap bisa menikmati siaran televisi.
Siaran TV analog telah resmi dimatikan oleh Kominfo per 02 November 2022.
Sebelumnya Pemerintah sudah bertahap memulai siaran TV Digital secara menyeluruh hampir di semua wilayah.
Artikel Terkait
Diduga Kesal dan Kebingungan, Akhirnya Pemuda ini Basmi Rayap dengan Ramuan Ampuh dan Jitu ini
Masih Bingung Pilih Set Top Box TV Digital, Ini Dia 10 STB Tersertifikasi Kominfo dengan Harga Terjangkau
Sebelum Nyesel, Yuk Ketik NIK di Web ini, Bisa Dapat Set Top Box Gratis dan Nonton Piala Dunia 2022 Qatar
Cukup Chat WhatsApp Nomor Ini, Bisa Dapat Set Top Box Gratis dari Kominfo dan Segera dikirim Kerumah
Libas Kutu Putih Sampai Tuntas, Cukup Semprotkan Cairan Bumbu Dapur tanpa Pestisida