SEMARANG, suaramerdeka.com - Untuk mendapatkan Set Top Box (STB) gratis dari pemerintah, warga cukup menyiapkan NIK KTP tercatat.
Dengan NIK KTP ini warga Indonesia terutama yang kurang mampu bisa menyaksikan siaran TV digital dengan STB gratis tadi tapi masih banyak yang belum mendaftar.
Dengan STB gratis ini dari hasil mengirim NIK KTP, warga bisa menangkap siaran TV digital dari TV di rumahnya yang masih analog.
NIK KTP dari keluarga tidak mampu itu asalkan sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial.
Bagi masyarakat yang memenuhi kriteria sebagai penerima STB gratis dari pemerintah namun belum mendapatnya, bisa menghubungi nomor WhatsApp 08118202208.
Baca Juga: Kebiasaan Ini Ternyata Bikin Perut Buncit Susah Pergi, Mending Dihindari Daripada Menyesal Nanti
Selain itu, masyarakat juga bisa menghubungi nomor telepon 159.
Bagi yang belum tahu apakah NIK-nya termasuk penerima bantuan STB gratis dari pemerintah bisa melakukan pengecekan di https://cekbantuanstb. kominfo.go.id/.
Begini langkah yang harus dilakukan agar bisa mendapatkan STB gratis dari pemerintah yang sangat mudah.
Kemudian klik tombol pencarian, dan tinggal ditunggu apakah masuk kategori penerima bantuan STB gratis atau bukan.
Jika sebagai penerima bantuan STB gratis dari pemerintah, maka muncul kolom kotak warna hijau berisi ucapan selamat terdaftar mendapatkan STB gratis.
Setelah yakin terdaftar, maka segera kirim pesan ke nomor WhatsApp 08118202208.
Ketika warga sudah menghubungi nomor WhatsApp itu, nantinya akan diverifikasi pemerintah.
Jika datanya telah sesuai dan memang belum menerima bantuan, maka STB gratis segera dikirimkan ke penerima manfaat.
Terutama untuk masyarakat menengah ke bawah dan masuk di data keluarga kurang mampu milik Kementerian Sosial di DTKS.
Pembagian STB gratis kepada keluarga kurang mampu dimaksudkan, agar masyarakat tetap bisa menikmati siaran TV setelah siaran analog dimatikan sejak 2 November 2022.
Dikutip dari siaran pers di situs resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika menyebutkan, untuk bisa mendapatkan STB gratis dari pemerintah itu caranya cukup mudah.
Sementara itu, bagi masyarakat menengah yang masih menggunakan TV non digital, diharapkan segera beralih ke layanan digital dengan menggunakan STB yang dibagikan pemerintah.
Artikel Terkait
Masih Gratiss! Buruan Daftar ke Nomor WhatsApp Ini Untuk Dapatkan STB, Masukkan NIK KTP Kamu di Link Ini
Dunia Baru TV Digital Makin Menggeliat, TV Ku Dua, Pakai Satu STB Bisa Nggak Ya?
Sangat Mudah Mendapatkan Siaran TV Digital dengan Gambar Jernih dan Banyak Channel, Gini Nih Caranya
Update Desember! Daftar Frekuensi Siaran TV Digital Kota Semarang, Demak, Kudus, Salatiga dan Sekitarnya