SUARAMERDEKA.COM - Pemerintah melalui Kominfo telah mengimbau masyarakat untuk beralih menyaksikan siaran TV digital dan siaran TV analog telah dinonaktifkan.
Bagi masyarakat mampu bisa membeli Set Top Box sebagai pendukung untuk menangkap siaran TV digital dengan harga antara Rp 150 ribu hingga Rp 300 ribu.
Set Top Box dengan harga Rp 150 ribu hingga Rp 300 ribu, justru nggak mahal bagi masyarakat mampu.
Sedangkan bagi masyarakat tak mampu akan mendapatkan bantuan Set Top Box gratis.
Cukup WhatsApp nomor ini, kalau ingin mendapatkan Set Top Box gratis, sehingga masyarakat tak mampu wajib tahu.
Kalau sampai tidak kebagian Set Top Box gratis, nyesel tanggung sendiri.
Namun bagi masyarakat tak mampu sebelumnya bisa mengecek apakah nama tertera dalam daftar penerima Set Top Box gratis?
Cara mengecek apakah berhak untuk mendapatkan Set Top Box atau STB gratis dari Kominfo, sangat mudah sekali.
Cantumkan NIK! adalah salah satu syarat untuk cek apakah nama tertera dan layak mendapatkan bantuan Set Top Box gratis, buruan yukk.
Tetapi untuk lebih lengkapnya, ikuti langkah-langkah berikut ini:
1. Cukup masuk ke halaman web milik Kominfo https://cekbantuanstb.kominfo.go.id/.
2. Kemudian masukan NIK sesuai e-KTP.
3. Masukan kode yang tertera.
Artikel Terkait
Jangan Buru Buru Beli Set Top Box Dulu, Cek Apakah TV Analog Sudah Support Digital? Begini Caranya
Pria Ini Mengaku Susah Menerima Siaran TV Digital, Padahal Sudah Pakai Antena TV Digital dan Set Top Box
Gak Perlu Sedih, Televisi Tidak Support Digital dan Tak Muncul Scan, Atasi dengan Tips Ini Tanpa Set Top Box
Cukup WhatsApp Nomor Ini, Kalau Ingin Mendapatkan Set Top Box Gratis, Masyarakat Tak Mampu Wajib Tahu
Buat Apa beli Set Top Box? Televisi belum Support TV Digital Bisa Menerima Siaran TV Digital? Ini Rahasianya
Bahagianya, Bisa Menyaksikan Siaran TV Digital pada TV Analog, Sudah Support TV Digital, Tanpa Set Top Box