SUARAMERDEKA.COM - Seperti sudah diketahui, Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mewajibkan migrasi ke siaran TV digital pada 2 November 2022 lalu.
Migrasi ke siaran TV digital dilakukan secara bertahap.
Masyarakat tentu perlu sejumlah persiapan agar bisa menikmati siaran TV digital.
Baca Juga: Senegal ke 16 Besar Piala Dunia 2022: Penghormatan untuk Papa Bouba Diop dan Sadio Mane
Beberapa di antaranya menyiapkan seperti Set Top Box dan antena TV digital.
Bagi masyarakat yang kurang mampu, dalam hal ini pemerintah memberikan bantuan dengan pemberian Set Top Box gratis yang bisa didapatkan melalui link ini.
Khusus antena TV digital yang bisa dibuat sendiri di rumah.
Baca Juga: Pati Darurat Banjir, 1 Korban Meninggal dan 3 Kecamatan Tergenang
Bahkan, antena TV digital buatan sendiri ini, bisa menjangkau sinyal jarak jauh sehingga bisa meminimalisasi gambar atau visual yang macet atau terputus-putus.
Bahan-bahan yang diperlukan pun cukup mudah didapatkan.
Artikel Terkait
Waspada Marak Penipuan, Beli Set Top Box TV Digital Dapat Sabun Colek, Kok Masih Ada Ya Penipuan?
Siaran TV Digital Tidak Jadi Masalah untuk Masyarakat, Kok Bisa? Ini Penjelasan DPR
Rekomendasi 7 Set Top Box Terbaik TV Digital dengan Harganya, Bunda Aman Nonton Ikatan Cinta Bapak Liat Bola
Update Desember! Daftar Frekuensi Siaran TV Digital Yogyakarta, Solo dan Sekitarya
Ajegile, Antena UHF TV Digital Bikinan Sendiri Tembus Jarak 106 Km Gambar Tetap Bening Pol di Set Top Box