suaramerdeka.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan melakukan penghentian siaran televisi analog secara bertahap.
Penghentian siaran TV analog atau Analog Switch Off (ASO) akan dilakukan mulai April 2022 dan batas akhir penghentian pada 2 November 2022.
Masyarakat yang televisinya masih analog maka diharuskan memasang Set Top Box (STB) supaya nantinya bisa menerima siaran TV digital. Apa itu siaran TV digital?
Baca Juga: Tanaman Pembangkit Stamina Pria, Sekali Minum Jos, Bikin Kewalahan Pasangan
Siaran TV digital adalah siaran televisi yang menggunakan modulasi sinyal digital dan sistem kompresi akan menghadirkan kualitas gambar yang lebih bersih, suara yang lebih jernih.
Siaran TV digital juga sudah menggunakan teknologi yang canggih, sehingga hanya menampilkan gambar yang kualitasnya bagus atau jernih.
Apabila sinyal TV digital tidak bagus maka, gambar TV digital tidak akan ditampilkan.
Dalam siaran TV digital nantinya, gambar yang ditangkap akan menjadi jernih dan tidak lagi ada gangguan patah-patah atau ‘semut’ ketika sinyal TV digital sulit ditangkap.
Perbedaan TV analog dan TV digital
Artikel Terkait
Alhamdulillah, Gak Punya Set Top Box Tetap Bisa Lihat Siaran TV Digital Gratis di HP atau PC Pake Cara Ini
Heboh Set Top Box Meledak, Bisa Jadi Ini Penyebabnya
Dua TV Satu Set Top Box, Memang Bisa? Pasti Bisa, Ini Caranya
Cukup WhatsApp Nomor Ini, Kalau Ingin Mendapatkan Set Top Box Gratis, Masyarakat Tak Mampu Wajib Tahu
Untuk Apa Set Top Box? Televisi belum Support TV Digital Bisa Menerima Siaran TV Digital? Ini Rahasianya