Ini Bukan Model Rambut Cepmek, Ini Cara Pasang Antena UHF yang Bisa Tangkap Sinyal TV Digital Puluhan Channel

- Senin, 28 November 2022 | 20:00 WIB
Ini Bukan Model Rambut Cepmek, Ini Cara Pasang Antena UHF yang Bisa Tangkap Sinyal TV Digital Puluhan Channel (freepik)
Ini Bukan Model Rambut Cepmek, Ini Cara Pasang Antena UHF yang Bisa Tangkap Sinyal TV Digital Puluhan Channel (freepik)

SUARAMERDEKA.COM - Menonton siaran TV digital masih bisa menggunakan antena UHF untuk menangkap sinyal siaranya.

Jika saat ini sinyal TV digital yang ditangkap masih kurang kuat dan gambar masih patah-patah, bisa mengikuti langkah mudah dibawah ini.

Mungkin bagi yang belum mengetahuinya, siaran TV digital harus ditangkap menggunakan antena jenis baru khusus TV digital.

Baca Juga: Hebat! Dengan Masukan NIK di Web ini, Set Top Box Gratis datang Kerumah, Gak Perlu Bersusah Payah Membeli Lagi

Ternyata tidak, antena UHF masih bisa digunakan untuk menangkap siaran TV digital dengan gambar yang jernih dan bening.

Saat ini Pemerintah sudah bertahap memulai siaran TV digital secara menyeluruh hampir di semua daerah.

Dan juga mulai mematikan siaran TV analog yang sudah mulai ketinggalan zaman.

Baca Juga: Gak Percaya? Antena UHF Bisa Tangkap Sinyal TV Digital Puluhan Kilometer, Coba Pakai Cari Ini

Seperti diketahui peralihan siaran TV analog ke siaran TV digital merupakan amanat Undang-undang Cipta Kerja.

Pada UU Cipta Kerja, Pasal 72 angka 8 disebutkan batas akhir penghentian siaran televisi analog atau Analog Switch Off (ASO) paling lambat dua tahun sejak diundangkan.

Batas akhir tersebut dicapai secara bertahap.

Baca Juga: Cukup 3 Syarat, Rice Cooker datang Kerumah, Masak Nasi Jadi Lebih Mudah dan Murah dibanding Pakai LPG

Ada tiga tahapan pengakhiran menurut Peraturan Menteri Kominfo No.6 tahun 2021 (yang telah direvisi dengan Peraturan Menteri Kominfo No. 11/2021) tentang Penyelenggaraan Penyiaran.

  • Tahap pertama 30 April 2022.
  • Tahap kedua 25 Agustus 2022.
  • Tahap ketiga atau terakhir 2 November 2022.

Baca Juga: WhatsApp Nomor ini, Bisa Dapat Set Top Box Gratis Kominfo dengan Cuma-cuma, Buruan daripada Beli Online

Saat ini pemerintah melalui Kominfo sudah mulai menghentikan siaran TV analog di sejumlah wilayah.

Halaman:

Editor: Imron Rosadi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X