SEMARANG, suaramerdeka.com - Pemerintah memastikan siaran TV digital bisa dinikmati masyarakat Indonesia secara luas.
Kementerian Kominfo juga menyiapkan perangkat Set Top Box (STB) gratis untuk menonton siaran TV digital bagi masyarakat kurang mampu dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
Syarat untuk mendapatkan STB gratis untuk menonton siaran TV digital cukup mudah, asalkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) tercatat di DTKS.
Baca Juga: 10 Rekomendasi Kuliner di Purworejo, Namanya Unik Tapi Sekali Gigit Bikin Ketagihan
Kanal YouTube SJO TV Informasi membagikan info tentang bagaimana bisa mendapatkan STB gratis dari Kementerian Kominfo.
Apabila ada masyarakat yang kemungkinan berhak menerima STB gratis tapi masih belum mendapatkannya, bisa menghubungi Kementerian Kominfo.
Bagi masyarakat yang memenuhi kriteria penerima STB gratis dari pemerintah namun belum mendapatnya, bisa menghubungi nomor WhatsApp 08118202208.
Selain itu, masyarakat juga bisa menghubungi nomor telepon 159.
Bagi yang belum tahu apakah NIK-nya termasuk penerima bantuan STB gratis dari pemerintah bisa melakukan pengecekan di https://cekbantuanstb.kominfo.go.id/.
Pertama masukkan nomor induk KTP calon penerima STB.
Kemudian klik tombol pencarian, dan tinggal ditunggu apakah masuk kategori penerima bantuan STB gratis atau bukan.
Jika sebagai penerima bantuan STB gratis dari pemerintah, maka muncul kolom kotak warna hijau berisi ucapan selamat terdaftar mendapatkan STB gratis.
Jadi, pastikan NIK dari orang tua atau sanak keluarga lainnya terdaftar di DTKS milik Kementerian Sosial untuk mendapatkan STB gratis.
Artikel Terkait
Udah Pasang STB Bantuan Pemerintah Tapi Layar Masih Banyak Semut? Begini Cara Mengatasinya, Semua Pasti Bisa
Fitur Rahasia STB Yang Bikin Nyesel Karena Baru Tahu! Ngirit, Satu STB Saja Bisa Dipasang di Dua TV Sekaligus
Bapak Rempong Cari Sinyal TV Digital, Emak di Bawah Sambil Peluk Bantal Nggak Bisa Move On Nonton Sinetron
Hari Gini Masih Mikir Beli STB? Dia Nggak Tau Kalau Nonton Siaran TV Digital Bisa Tanpa STB