Kominfo: Tidak Perlu Menggunakan STB, Kalau TV Sudah Berbasis Digital

- Senin, 21 November 2022 | 08:42 WIB
Ilustrasi Set Top Box (STB). (Tangkapan layar laman siarandigital.kominfo.go.id)
Ilustrasi Set Top Box (STB). (Tangkapan layar laman siarandigital.kominfo.go.id)

"TV yang sudah mampu mengakses sinyal digital tidak memerlukan alat bantu," ujarnya, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Antena Biasa Bisa Menangkap Siaran TV Digital Tanpa Set Top Box? Ternyata Ini Rahasianya

Oleh karena itu anda tidak perlu terlalu terburu-buru dan panik mencari STB :

Berikut merupakan langkah untuk mengetahui apakah TV anda sudah berbasis digital atau belum :

1. Sudah terdapat fitur HDTV

Jika anda melihat pada badan TV dan ada tulisan HDTV maka sudah dapat dipastikan bahwa TV yang anda miliki sudah mendukung sinyal dan siaran digital.

Selain itu terdapat pula jack input HDTV bawaan. HDTV, DTV, digital Ready, HD Ready, digital Turner, digital Turner Built-In, digital receiver, dan sejenisnya.

Baca Juga: Pria Ini Nekat Utak Atik Remote, Demi Bisa Menyaksikan Siaran TV Digital Tanpa Set Top Box, Begini Caranya

2. Cek merk TV anda di situs Kominfo

Masih belum yakin? Anda bisa melakukan pengecekan merk TV anda pada situs kominfo di https://siarandigital.kominfo.go.id/

Kemudian ketika sudah masuk ke halaman tersebut, pada kolom kategori, silahkan pilih opsi “TV” dan dilanjutkan dengan input nama atau merk TV anda.

Jika keluar dalam pencarian dan tercantum, maka dapat dipastikan anda tidak perlu untuk menggunakan STB sebagai peralatan tambahan penangkap sinyal digital.

Baca Juga: Buruan WhatsApp Nomor Ini, untuk Memesan Set Top Box Gratis, Agar Tidak Kehabisan

3. Cek saluran digital

Silahkan pastikan pula pada remote (harus yang original) TV anda apakah ada opsi DTV atau channel digital.

Halaman:

Editor: Nugroho Wahyu Utomo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X