SUARAMERDEKA.COM - Bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kementerian Komunikasi dan Informatika terus disalurkan kepada masyarakat kurang mampu.
Penyaluran Set Top Box untuk masyarakat menengah ke bawah didasarkan data keluarga kurang mampu Kementerian Sosial di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Set Top Box gratis dibagikan kepada keluarga kurang mampu dimaksudkan, agar tetap bisa menikmati siaran TV setelah siaran analog dimatikan sejak 2 November 2022.
Baca Juga: Koper Akhirnya Kembali Usai 'Nyasar' ke Medan, Kaesang: Koperku Butuh Healing...
Cara untuk mendapatkan Set Top Box gratis dari pemerintah caranya cukup mudah.
Cukup memastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai yang berhak mendapatkan STB gratis dari pemerintah.
Mulai dengan klik laman website berikut dan kemudian klik pencarian dengan memasukan NIK.
Baca Juga: Klaim Didukung Sir Alex Ferguson soal Manchester United, Ronaldo: Dia Tahu Lebih Baik
Jangan khawatir kalau NIK orang tua atau ayah tidak masuk, bisa dicek dengan NIK milik ibu.
Selain itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika juga telah menyediakan akses kontak layanan melalui nomor telepon 159 atau chatbot WhatsApp di nomor 08118202208.
Artikel Terkait
Meskipun Murah dapat Diskon, Cek Dulu Fitur 5 Set Top Box Bersertifikat Kominfo ini, Bisa TikTok dan Youtube
Biar Gak Nanya Lagi! Apakah TV Digital Perlu Pakai Antena dan Set Top Box? Ini Jawabannya
Bisa Banget Nonton Siaran Tanpa Set Top Box, Rahasia Ini Bikin Kamu Ga Jadi Beli STB
Pria Ini Bongkar Cara Lihat Siaran TV Digital Tanpa Set Top Box, Ternyata Hasil Tetap Jernih Terbukti Lancar
Daftar Lengkap Link Streaming TV Digital Tanpa Set Top Box Channel Nasional Terpopuler Jernih Kualitas HD