SUARAMERDEKA.COM - Pemerintah Indonesia memberi bantuan Set Top Box gratis kepada masyarakat yang membutuhkan.
Bagi masyarakat yang termasuk kategori rumah tangga miskin berhak mendapatkan bantuan Set Top Box gratis ini.
Pemberian bantuan Srt Top Box gratis ini dimulai sejak 15 Maret sampai pembagian set top box gratis terus disebarkan kepada penerima yang berhak.
Baca Juga: Sungguh Sakti, NIK bisa Datangkan STB Gratis ke Rumahmu
Setidaknya ada sekitar 6,7 juta unit Set Top Box gratis yang akan dibagikan ke seluruh Indonesia sesuai tahapan Analog Switch Off (ASO) di masing-masing daerah.
Seperti diketahui peralihan siaran TV analog ke siaran TV digital merupakan amanat Undang-undang Cipta Kerja.
Pada UU Cipta Kerja, Pasal 72 angka 8 disebutkan batas akhir penghentian siaran televisi analog atau Analog Switch Off (ASO) paling lambat dua tahun sejak diundangkan.
Baca Juga: Terbongkar, Ternyata Rayap Kandas tak Berbekas, dengan Semprotkan Bahan di Rumah tanpa Pestisida
Batas akhir tersebut dicapai secara bertahap.
Ada tiga tahapan pengakhiran menurut Peraturan Menteri Kominfo No.6 tahun 2021 (yang telah direvisi dengan Peraturan Menteri Kominfo No. 11/2021) tentang Penyelenggaraan Penyiaran.
Artikel Terkait
Gak Susah, Sangat Mudah Dapatkan Set Top Box Gratis dari Kominfo, Cukup Pakai NIK, Bisa Juga Lewat WhatsApp
Lengkap! Frekuensi Siaran TV Digital Kota Malang, Batu, Probolinggo dan Sekitarnya
Cukup NIK, Set Top Box Gratis Kominfo Bisa Dinikmati untuk Nonton Siaran TV Digital di Rumah
Nonton Preman Pensiun 7, Ishq Mein Marjawan 2 dan Ikatan Cinta Tetap Jernih di TV digital dengan Cara ini
Kolaborasi Cantik dan Wangi, Tanaman ini Menghiasi Rumahmu Semakin Asri Serta Bikin Harum di Sekitarnya