SUARAMERDEKA.COM - Untuk menangkap siaran TV digital sangat dibutuhkan alat yang di sebut Set To Box atau STB.
Apa itu Set Top Box, Set Top Box adalah sebuah decoder yang mampu menangkap sinyal digital dan merubahnya menjadi data analog untuk ditampilkan pada layar televisi.
Singkatnya, dengan Set Top Box bisa menonton tayangan TV digital menggunakan Set Top Box tanpa harus membeli televisi baru atau berlangganan TV kabel lainnya.
Dan memiliki kualitas gambar jauh lebih jernih bila dibandingkan siaran analog pada umumnya.
Pemerintah melalui Kominfo akan mengimplementasikan Analog Switch Off (ASO).
Analog Switch Off ini dimaksudkan untuk mengganti TV analog ke TV digital.
Baca Juga: Terkini! Libas Kutu Putih Sampai Kandas, Cukup Semprotkan Cairan Bumbu Dapur Dirumah tanpa Pestisida
Seperti diketahui peralihan siaran TV analog ke siaran TV digital merupakan amanat Undang-undang Cipta Kerja.
Siaran TV analog telah resmi dimatikan oleh Kominfo per 02 November 2022.
Sebelumnya Pemerintah sudah bertahap memulai siaran TV Digital secara menyeluruh hampir di semua wilayah.
Artikel Terkait
Lengkap! Daftar Frekuensi Siaran TV Digital Kota Purwokerto, Banyumas, Brebes, Purbalingga dan Sekitarnya
Jangan Rebutan, Kalau Sudah Rezeki, Pasti Bisa Dapat Set Top Box Gratis dari Kominfo, Ini Syaratnya!
Lengkap! Daftar Frekuensi Siaran TV Digital Kota Madiun, Ngawi, Magetan, Ponorogo, Trenggalek dan Sekitarnya
Ga Usah Pakai Pestisida, Semprotkan saja Bahan Murah yang ada Dirumah, Rayap Pasti Pergi tanpa Permisi
Hanya Ketik NIK di Web ini, Bisa Bawa Pulang Set Top Box Gratis dari Kominfo