SUARAMERDEKA.COM - Keputusan Pemerintah yang telah resmi mematikan siaran tv analog, membuat masyarakat yang masih menggunakan TV analog harus beradaptasi menyesuaikan diri.
Dari yang sebelumnya siaran TV analog kini masyarakat harus beralih ke TV digital.
Hal ini membuat masyarakat yang masih menggunakan TV analog harus beradaptasi dan melakukan penyesuaian.
Baca Juga: Bantah Isu Hamil, Ini Klarifikasi dari BCL: It's ibuk-ibuk ya...
Salah satunya yakni dengan menambahkan perangkat Set Top Box.
Sebelumnya apa itu Set Top Box? Set-top box atau STB sering disebut juga sebagai receiver, dekoder, converter, atau pengubah sinyal.
Set-top box berfungsi menangkap sinyal siaran TV digital.
Baca Juga: Dipimpin Lionel Messi, Ini Dia Skuat Argentina untuk Piala Dunia 2022
Perangkat ini dipasang pada TV yang belum mendukung standar siaran digital, baik TV tabung maupun layar datar.
Set Top Box kini menjadi perburuan, mulai dari range harga termurah hingga yang mahal.
Lantas, apakah bisa tetap menonton siaran tanpa menggunakan Set Top Box.
Baca Juga: Timnas Spanyol Rilis Daftar Pemain Piala Dunia 2022, Kombinasi Pemain Senior dan Muda
Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika Bidang Digital dan Sumber Daya Manusia Dedy Permadi menyampaikan masyarakat tidak perlu menggunakan alat bantu Set Top Box (STB) jika TV yang digunakan sudah berbasis digital.
Setidaknya tiga cara untuk menikmati siaran TV digital meski tanpa Set Top Box:
1. Membeli TV yang memiliki fitur DVB-T2
Artikel Terkait
Terbaru! Cara Menemukan Sinyal TV Digital Di Sekitarmu, Tangkap Banyak Siaran, Gambar Juga Bening
Semudah Itu Nonton Siaran TV Digital Tanpa Set Top Box (STB) Gratis(an), Syaratnya Cuma Ini!
Daftar Anyar Frekuensi Siaran TV Digital Kota Semarang, Salatiga, Demak, Kudus, Grobogan, Sragen dan Boyolali
Trobel Sinyal TV Digital Hilang Bikin Sebel, Pakai Cara ini, Gak Repot Utak Atik Set Top Box
Cuma Modal Rp1.000 Bisa Nonton Siaran TV Digital di Rumah Santai Tanpa Rebutan, Hemat Ratusan Ribu Ndan!