- Cukup masuk ke halaman web milik Kominfo https://cekbantuanstb.Kominfo.go.id/.
- Kemudian masukan NIK sesuai e-KTP.
- Masukan kode yang tertera.
- Lalu klik tombol pencarian.
- Jika memang berhak mendapatkan Set Top Box gratis, akan tertera keterangan dibawahnya.
Selain cara diatas, ada juga cara lain untuk mengetahui apakah memang berhak mendapatkan bantuan Set Top Box gratis.
Baca Juga: Cukup NIK, Set Top Box Gratis Kominfo Bisa Dinikmati untuk Nonton Siaran TV Digital di Rumah
Posko pengaduan itu berbentuk online, di mana masyarakat dapat menghubungi melalui nomor ataupun WhatsApp.
Jika ingin mendapatkan Set Top Box (STB) gratis, bisa menghubungi nomor telepon 159 atau chat bot WhatsApp di nomor 08118202208.
Selain itu juga dengan cara mengakses laman website https://siarandigital.Kominfo.go.id/.
Baca Juga: Lengkap! Frekuensi Siaran TV Digital Kota Malang, Batu, Probolinggo dan Sekitarnya
Kontak layanan tersebut juga dapat dimanfaatkan untuk mengetahui informasi lebih banyak terkait peralihan siaran TV analog ke TV digital.
Sedangkan bagi masyarakat dalam kategori mampu diimbau untuk membeli Set Top Box secara mandiri.
Sangat mudah bukan untuk mengetahui apakah berhak untuk mendapatkan Set Top Box gratis dari Kominfo.
Tidak ada salahnya untuk mencoba, siapa tahu memang terdaftar dab bisa mendapatkan Set Top Box gratis dari Kominfo.
Nah, itulah tadi pembahasan secara lengkap mengenai artikel dengan judul halal, Dapatkan Set Top Box gratis Kominfo Jika Memang berhak, Cek Melalui WhatsApp atau Ketik NIK di web Ini.
Semoga Bermanfaat!
Artikel Terkait
Ga Usah Pakai Pestisida, Semprotkan saja Bahan Murah yang ada Dirumah, Rayap Pasti Pergi tanpa Permisi
Hanya Ketik NIK di Web ini, Bisa Bawa Pulang Set Top Box Gratis dari Kominfo
Gak Bohong Dek, Daun ini Bikin Kulit Wajahmu Tambah Kinclong Ayu Tenanan, Jerawat Kangen Bisa Luntur Perlahan
Stop Pakai Pestisida, Usir Kutu Putih Sangat Mudah, Cukup Semprotkan Cairan Bumbu Dapur yang Murah
Gak Susah, Sangat Mudah Dapatkan Set Top Box Gratis dari Kominfo, Cukup Pakai NIK, Bisa Juga Lewat WhatsApp