Semudah Itu Nonton Siaran TV Digital Tanpa Set Top Box (STB) Gratis(an), Syaratnya Cuma Ini!

- Jumat, 11 November 2022 | 17:08 WIB
Ilustrasi nonton siaran TV digital tanpa STB (Pexels)
Ilustrasi nonton siaran TV digital tanpa STB (Pexels)

SUARAMERDEKA.COM - Banyak masyarakat yang masih percaya, siaran TV digital hanya bisa dinikmati dengan perangkat Set Top Box (STB).

TV digital adalah jenis sistem penyiaran yang menggunakan modulasi digital (berbentuk bit data seperti komputer) dan sistem kompresi untuk menyiarkan gambar, suara, dan data ke pesawat televisi.

Bedanya, TV analog dalam 1 frekuensi hanya terdapat 1 program saja, maka TV digital bisa membawa hingga 12 program siaran Standard Definition Television (SDTV) hingga 6 program High Definition Television (HDTV).

Baca Juga: Cuman Pake Kawat Tembaga, Antena TV Digital Bisa Bikin Sendiri, Gini Loh Cara nya!

Transmisi ini bahkan sudah mendukung format rasio dengan layar lebar (16:9) yang menyerupai layar film.

Kamu bahkan bisa menikmati siaran TV dengan resolusi 4K bahkan 8K pun dapat dilakukan dengan format sistem digital seperti ini, tanpa gangguan 'semut'.

Lalu, apakah bisa menikmati siaran TV digital tanpa perangkat Set Top Box alias STB, apakah bisa?

Baca Juga: Keren! Menanti iPhone Lipat Tak Kunjung Ada, Pria ini Modifikasi Sendiri iPhonenya jadi Ponsel Lipat

Tentu saja bisa. Berikut ini cara setting TV digital tanpa STB, lengkap dengan langkah-langkahnya.

Syaratnya, kamu harus memastikan jika TV yang kamu punya sudah mengusung teknologi DVB-T2 sendiri.

Begini cara cek TV sudah digital atau belum

Baca Juga: Ini 10 Rekomendasi GAMKI ke Bawaslu Salatiga Dalam Pelaksanaan Pemilu Serentak

1. Cek Stiker di Belakang TV

Pertama, kamu bisa lihat apakah ada stiker label khusus yang ada di belakang TV atau di bagian kardus televisi milikmu.

Jika ada bertuliskan ATSC, DTV, Digital Ready, HD Ready, HDTV, Digital Tuner, Digital Tuner built-in, Integrated Digital Tuner, atau Digital Receiver, artinya TV kamu bisa menerima siaran TV digital tanpa STB.

Halaman:

Editor: Edyna Ratna Nurmaya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X