JAKARTA, suaramerdeka.com - Sebelumnya Pemerintah Indonesia secara resmi mengalihkan seluruh siaran TV analog ke siaran TV digital terhitung sejak 2 November 2022.
Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri No. 11/2021 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 6/2021 mengenai Penyelenggaraan Penyiaran.
Kementerian Komunikasi dan Informatika mengapresiasi seluruh pemilik dan pengelola stasiun siaran Televisi yang telah mematikan siaran analog di berbagai wilayah siaran termasuk Jabodetabek.
Migrasi sistem penyiaran Televisi dari analog ke digital memiliki banyak manfaat bagi masyarakat, lembaga penyiaran, maupun negara.
Baca Juga: BNI Bright Up Cup 2022 Final: Berikut Link Siaran Ulang Keseruan Ginting VS Jonatan Christie
Dengan beralih ke TV digital, masyarakat akan menikmati kualitas siaran TV yang lebih baik karena gambarnya lebih bersih, suaranya lebih jernih dan teknologi yang lebih canggih.
Pilihan konten siaran bagi masyarakat juga akan menjadi semakin banyak dan beragam jenisnya, dan dapat dinikmati secara gratis.
siaran TV digital bersifat free-to-air dan bukan TV berlangganan, sehingga masyarakat tidak perlu berlangganan ataupun menggunakan kuota paket data internet.
Baca Juga: Mewaspadai Budaya Gila Kerja
Dilansir dari laman Indonesibaik, digitalisasi Televisi dapat meningkatkan resolusi gambar dan suara yang lebih stabil sehingga kualitas penerimaan oleh penonton akan lebih baik.
Dengan kata lain, teknologi penyiaran Televisi berbasis digital menjanjikan tampilan gambar lebih bersih dan suara yang lebih jernih.
Melihat besarnya manfaat dan urgensinya migrasi ke TV digital, maka dinilai penting mengajak dan terus mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam tahap transisi migrasi.
Sosialisasi yang masif harus gencar dilakukan agar kita bersiap-siap untuk bermigrasi dari TV Analog ke TV digital.
Baca Juga: Terjawab Sudah! Video Syur Kebaya Merah Dipesan Orang via Twitter, Bayarannya Segini
Kehadiran fitur Electronic Program Guide (EPG) dan Parental Lock pada siaran TV digital bisa memudahkan masyarakat dalam mengawasi anak saat menonton Televisi.
Artikel Terkait
Nonton Siaran TV Digital Gak Pakai Set Top Box (STB), Pastikan TV Kamu Punya Stiker Ini, Lengkap Cara Seting
BNI Bright Up Cup 2022 Final: Berikut Link Siaran Ulang Keseruan Ginting VS Jonatan Christie